Pembersihan APK, Pengawasan di Masa Tenang Pemilihan Serentak
|
Batu, 26 November 2024 – Menjelang hari pencoblosan Pemilihan Serentak pada 27 November 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batu melaksanakan patroli untuk pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK). Kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan intensif di masa tenang yang bertujuan untuk memastikan tidak ada aktivitas kampanye atau bentuk pelanggaran lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Pembersihan APK ini dilakukan secara serentak mulai tanggal 23 hingga 26 November 2024. Untuk memaksimalkan pengawasan, Bawaslu Kota Batu membagi tim menjadi tiga kelompok yang disebar ke tiga kecamatan. Setiap tim dipimpin langsung oleh pimpinan Bawaslu Kota Batu. Ketua Bawaslu Kota Batu, Supriyanto, S.Pd., memimpin patroli di Kecamatan Junrejo. Yogi Eka Chalid Farobi, Kordiv Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas, bertanggung jawab atas patroli di Kecamatan Bumiaji. Sementara itu, Mardiono, S.HI., M.H., Koordinator Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, memimpin patroli di Kecamatan Batu.
“Kami memastikan tidak ada lagi alat peraga kampanye atau aktivitas kampanye yang masih berlangsung di masa tenang. Ini adalah bagian dari upaya kami untuk menjaga prinsip keadilan dan integritas dalam pelaksanaan Pemilihan Serentak 2024,” ungkap Supriyanto saat memimpin patroli di Kecamatan Junrejo.
Dalam pelaksanaan patroli, tim Bawaslu Kota Batu melakukan penyisiran di berbagai lokasi strategis, termasuk jalan-jalan utama, kawasan permukiman, dan tempat-tempat umum lainnya. APK yang masih terpasang, baik berupa baliho, spanduk, poster, maupun bentuk kampanye lainnya, langsung diturunkan dengan melibatkan personel Satpol PP dan instansi terkait. Kegiatan ini juga melibatkan partisipasi masyarakat yang memberikan informasi terkait keberadaan APK yang belum ditertibkan.
Yogi Eka Chalid Farobi menambahkan bahwa pengawasan di Kecamatan Bumiaji dilakukan dengan pendekatan dialogis. “Kami juga mengajak masyarakat untuk turut serta memantau dan melaporkan jika menemukan adanya pelanggaran. Kesuksesan masa tenang ini sangat bergantung pada kerja sama semua pihak,” ujarnya.
Sementara itu, Mardiono yang memimpin patroli di Kecamatan Batu menegaskan bahwa masa tenang adalah momentum penting untuk menciptakan suasana kondusif menjelang hari pencoblosan. “Tidak hanya fokus pada pembersihan APK, kami juga memantau potensi pelanggaran lainnya, seperti politik uang atau aktivitas terselubung yang dapat mencederai demokrasi,” tegasnya.
Patroli pembersihan APK ini mendapat r
espons positif dari masyarakat Kota Batu. Warga mengapresiasi langkah Bawaslu yang proaktif dalam menegakkan aturan dan menjaga suasana damai di masa tenang. “Kami merasa tenang melihat Bawaslu bekerja keras memastikan tidak ada pelanggaran. Ini memberi kami kepercayaan bahwa pemilihan akan berjalan jujur dan adil,” ujar Siti Nurhayati, warga Kecamatan Junrejo.
Dengan berakhirnya masa pembersihan APK pada 26 November 2024, Bawaslu Kota Batu akan melanjutkan pengawasan ketat hingga hari pencoblosan. Hal ini dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan pemilu berjalan sesuai dengan ketentuan dan menghasilkan pemilu yang demokratis, jujur, dan adil.
Penulis : Imam
Editor : Humas