Pastikan Akurasi Data Pemilih, Bawaslu Kota Batu Lakukan Pengawasan dan Uji Petik PDPB di Desa Sumber Brantas
|
Kota Batu – Dalam rangka memastikan akurasi dan validitas data pemilih, Bawaslu Kota Batu melaksanakan kegiatan pengawasan dan uji petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Desa Sumber Brantas, Kecamatan Bumiaji, pada Rabu (12/11/2025).
Kegiatan pengawasan ini dipimpin langsung oleh Kasubbag Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PP-PS), Dwi Kusharianti, bersama jajaran staf sekretariat Bawaslu Kota Batu. Dalam pelaksanaannya, tim Bawaslu berkoordinasi langsung dengan perangkat Desa Sumber Brantas untuk mendapatkan gambaran terkini terkait proses pemutakhiran data pemilih di wilayah tersebut.
Selain berkoordinasi dengan pihak desa, tim Bawaslu juga melakukan uji petik langsung kepada sejumlah warga untuk mencocokkan data kependudukan dengan daftar pemilih yang telah diperbarui oleh pihak penyelenggara di tingkat bawah.
“Pengawasan Uji petik ini penting untuk memastikan bahwa data pemilih benar-benar akurat, pemilih yang sudah meninggal dunia, maupun pemilih yang telah pindah domisili namun masih tercatat dalam daftar Pemilih,” ujar Dwi Kusharianti.
Dwi menambahkan bahwa pengawasan PDPB menjadi bagian dari tugas rutin Bawaslu pada masa non-tahapan. Kegiatan ini juga bertujuan menjaga transparansi dan akuntabilitas data yang menjadi dasar bagi penyelenggaraan Pemilu 2029 mendatang.
“Kami ingin memastikan seluruh proses pendataan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku dan prinsip kehati-hatian, karena kualitas data pemilih akan berpengaruh langsung terhadap kualitas pemilu kedepannya,” imbuhnya.
Melalui kegiatan pengawasan dan uji petik ini, Bawaslu Kota Batu menunjukkan komitmennya dalam menjaga integritas tahapan awal penyelenggaraan pemilu. Diharapkan, hasil dari kegiatan ini dapat menjadi masukan berharga bagi penyelenggara pemilu di tingkat bawah untuk terus memperbaiki dan memperbarui data pemilih secara berkelanjutan.
Penulis : Imam
Editor : Humas