Lompat ke isi utama

Berita

Optimalkan Pengawasan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan, Bawaslu Provinsi Jawa Timur Gelar Rapat Koordinasi

zzom

Surabaya, 24 Juni 2025 — Dalam upaya memperkuat pengawasan terhadap proses Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) tahun 2025, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Timur melalui Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat menggelar rapat koordinasi perdana secara daring pada Selasa (24/6).

Rapat bertajuk “Persiapan Pengawasan PDPB” ini dilaksanakan secara online melalui aplikasi Zoom sejak pukul 10.00 hingga 13.30 WIB. Rakor ini menjadi langkah awal untuk menyamakan pemahaman dan strategi teknis pengawasan PDPB secara efektif antara Bawaslu Provinsi dan seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur.

Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Jawa Timur, Eka Rahmawati, memimpin langsung jalannya rapat. Ia didampingi oleh Kepala Bagian Pengawasan Bawaslu Jawa Timur, Indra Purnama Kusuma Hasyim, S.Sos. Rapat diikuti oleh 38 Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kabupaten/Kota, Kasubag Pengawasan, staf, serta CPNS.

Dalam sambutannya, Eka menekankan pentingnya menjaga hak pilih masyarakat, meskipun dihadapkan pada keterbatasan anggaran.

“Walau kita berhadapan dengan efisiensi anggaran, upaya menjaga hak pilih warga negara melalui PDPB harus dioptimalkan. Perkuat koordinasi sebagai bagian dari pengawasan pemutakhiran daftar pemilih di luar tahapan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Eka menjelaskan pentingnya menetapkan standar tinggi dalam pelaksanaan pengawasan PDPB di Jawa Timur. Ia merujuk pada Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 29 Tahun 2025, yang mengamanatkan metode uji petik dengan minimal lima pemilih sebagai sampel per parameter.

“Kita tidak meniru provinsi lain, tapi menentukan standar sendiri,” tegasnya.

Rakor ini juga dimanfaatkan untuk menyosialisasikan alat kerja pengawasan terbaru yang dinilai lebih rinci dan aplikatif, yang disusun oleh tim pengawasan Bawaslu Jawa Timur.

Bawaslu Kota Batu turut aktif dalam kegiatan ini. Hadir dalam rakor secara daring, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, Humas dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kota Batu, Yogi Farobi, S.Sos bersama staf pengawasan Ismail dan CPNS Bella Minata.

“Bawaslu Kota Batu siap melaksanakan perintah pengawasan PDPB. Koordinasi dan silaturahmi terus kita jalankan tiap hari untuk mendapatkan bahan pemutakhiran yang terupdate,” ujar Yogi.

Sebagai tindak lanjut dari rapat ini, pembahasan lanjutan dijadwalkan akan kembali digelar pada Rabu, 25 Juni 2025, untuk mendalami teknis pengawasan dan implementasi alat kerja pengawasan PDPB di lapangan.

Penulis : Imam

Editor : Humas