Lompat ke isi utama

Berita

Nomenklatur Panwas Kabupaten/Kota Resmi Dihapus

Perdebatan tentang lembaga yang berhak menjadi pengawas dalam pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah serentak tahun 2020, apakah Bawaslu atau Panwas, akhirnya terjawab!

Mahkamah Konstitusi RI melalui putusan nomor 48/PUU-XVII/2019 memaknai Panwas Kab/Kota dalam UU 10/2016 sebagai Bawaslu Kab/Kota. Dengan demikian, tanggung jawab pengawasan pemilihan Bupati-Wakil Bupati/Walikota-Wakil Walikota secara otomatis diselenggarakan oleh Bawaslu Kab/Kota yang dibentuk berdasarkan UU 7/2017. (YOG)

Tag
Berita