Lompat ke isi utama

Berita

Mudahkan Difabel Ikuti Seleksi Panwas Kelurahan/Desa: bawaslu hadirkan juru bahasa isyarat

Kota Batu - (kotabatu.bawaslu.go.id) Tes wawancara Panwaslu Kelurahan/ Desa hari kedua Rabu (1/2/2023) yang digelar oleh Panwaslu Kecamatan Batu di Aula Kantor Kecamatan Batu menghadirkan Juru Bahasa Isyarat, pasalnya salah satu peserta dari Kelurahan Ngaglik Kota Batu merupakan peserta dengan keterbatasan bicara (difabel). Namun hal tersebut tidak membatasi Yuni Rahmawati untuk mendaftarkan diri sebagai Pengawas Pemilu ditingkat Kelurahan/ Desa pada Pemilu 2024. Meski harus menggunakan Juru Bahasa Isyarat, komunikasi saat pelaksanaan Tes wawancara dapat dikatakan lancar, baik Panwaslu Kecamatan selaku pewawancara maupun peserta mampu berdiskusi selama batas waktu yang disediakan yaitu selama kurang lebih 20 menit. Abdur Rochman, Ketua Bawaslu Kota Batu menyampaikan "Pemilu merupakan milik seluruh lapisan masyarakat, sehingga semua orang berhak untuk berpartisipasi, dan kami selaku pengawas tingkat kota memastikan bahwa seluruh peserta terlayani dengan baik oleh Panwaslu Kecamatan yang memiliki otoritas melaksanakan tes, dan peserta dapat mengikuti tes wawancara sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Kemudian karena di Kecamatan Batu ada peserta wawancara yang difable maka Panwaslu Kecamatan Batu memiliki kewajiban untuk menghadirkan juru bahasa isyarat" [caption id="attachment_6091" align="alignnone" width="443"] Selesai wawancara foto bersama peserta dan juru bahasa isyarat[/caption] Sedangkan secara terpisah, M. Rizal Fakhruddin Ketua Panwaslu Kecamatan Batu mengapresiasi adanya salah satu peserta tes wawancara seorang difabel, artinya Pemilu benar-benar untuk seluruh warga, tidak hanya untuk segelintir kelompok saja. Selain itu Rizal juga menyampaikan, "Kendala dalam berkomunikasi jelas ada, tetapi dengan adanya juru bahasa isyarat menjadi penjembatan komunikasi kami saat wawancara menjadi lancar, dan Mbak Yuni merupakan sekian banyak pendaftar yang lolos seleksi administrasi, sehingga berhak ikut tes wawancara". Pelaksanaan tes wawancara yang dilaksanakan Panwaslu Kecamatan Batu diikuti oleh 35 orang peserta dari 8 Kelurahan/ Desa yang berada di wilayah Kecamatan Batu selama 2 hari dan dibagi 2 sesi setiap harinya. (Dwi)
Tag
Berita
Publikasi