Lompat ke isi utama

Berita

Merekam Best Practice Pengawasan Pemilu 2019 Lewat Tulisan

Perjalanan panjang mengawasi tahapan Pemilu, kerapkali tidak dapat didokumentasikan secara utuh. Catatan tertulis, sebatas berasal dari isian form A berikut beberapa foto yang dilampirkan. Tentunya, lembar hasil pengawasan tersebut tidak dapat merangkum secara lengkap setiap kejadian/persitiwa. Dibutuhkan ‘saluran lain’ agar informasi-informasi yang belum terungkap selama proses pengawasan, dapat direkam dan dicatat sebaik mungkin. Menarasikan pengalaman-pengalamn selama pengawasan dalam bentuk tulisan bebas adalah ide yang cukup rasional. Berkaitan dengan hal tersebut, Divisi Pengawasan Bawaslu Jawa Timur berencana menyusun sebuah buku tentang best practice pengawasan pemilu di masing-masing Kabupaten/Kota. Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Kabupaten/Kota sebagai aktor yang terlibat langsung dalam pengawasan, akan dilibatkan sebagai penulis. Tulisan pengalaman atas praktek – praktek baik pengawasan pemilu 2019 secara bebas dan mendalam dari tiap-tiap Kabupaten/Kota, akan disusun menjadi sebuah buku yang berisi bunga rampai inovasi pengawasan Pemilu 2019. Aang Khunaifi, Anggota Bawaslu Jawa Timur, mengemukakan bahwa pendokumentasian hasil pengawasan pemilu pada insitusi Bawaslu relatif buruk, data dan informasi tentang hasil pengawasan kerapkali tercecer bahkan hilang sehingga sulit untuk melakukan pendokumentasian/pengarsipan.  Oleh karena itu, penulisan buku Best Practice pengawasan pemilu menjada salah satu strategi pendokumentasian hasil pengawasan. “Dengan menyusun buku bunga rampai ini, ada rekaman pengawasan, khususnya yang kita anggap unik, baru dan menarik, yang bisa kita simpan untuk berbagai kebutuhan nantinya” ungkap Aang. Buku best practice ini, nantinya akan disusun secara partispatif oleh masing-masing Kordiv Pengawasan Bawaslu Kabupaten Kota dengan isi / substansi tulisan yang baik. “ Silahkan tulis sendiri pengalaman-pengawasan yang baik, tapi sebelumnya setor rancangan tulisan agar kita bisa mengcluster tema dan menggunakan mekanisme peer review diantara sahabat-sahabat sendiri agar kualitas tulisan bagus” imbuh Aang. Dalam koordinasi rencana penulisan buku yang dilakukan via daring, Senin 27/4, Anggota Bawaslu Kota Batu Yogi Eka Chalid Farobi menyambut baik rencana penulisan buku bunga rampai tersebut. “ Adahal-hal yang tidak dapat tertuliskan dalam laporan memang benar adanya, sehingga hal yang tertutup bisa kita ungkap ke publik lewat tulisah hingga menjadi pengetahuan bersama” ungkap Yogi. Berkait substansi tulisan, Eks Asisten Dosen FISIP UB ini menyampaiikan akan mengulas Keberadaan Perwali 23 Tahun 2012 tentang Penataan Atribut Kampanye. “Tema tentang perwali itu menarik, karena dengan perwali selian menjadi senjata ampuh bagi Bawaslu dalam pengawasan, tapai secara substansi mengandung persoalan serius. Maka kita urai dalam tulisan ini” Pungkas Yogi. (YOG)
Tag
Berita