Lompat ke isi utama

Berita

Menyikapi Pademi Covid-19 Bawaslu Kab/Kota Rela Anggaran Dirasionalisasi

Setelah hampir sebulan pemberlakuan Work Form Home (WFH) Bawaslu Propinsi kembali mengadakan Monitoring Pelaksanaan Tugas Kesekretariatan pada Bawaslu Kabupaten/Kota, dalam kegiatan yang dihadiri oleh seluruh jajaran Bawaslu Propinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur Kepala Sekretariat Propinsi Jatim Sapni Sahril menekankan soal pentingnya kesehatan seluruh jajaran Bawaslu hal ini harus menjadi perhatian utama. Sejalan dengan kebijakan pemotongan anggaran menghadapi Pandemi Covid-19, disampaikan pula bahwa terdapat lebih dari 50% anggaran Bawaslu Kab/Kota yang harus dirasionalisasi, namun hal tersebut tidak menyurutkan kinerja seluruh jajaran pengawas pemilu, Sapni kembali menekankan output kinerja dan output disiplin yang harus tetap terpenuhi selama pelaksanaan WFH dengan melaporkan kegiatan harian yang dikerjakan oleh masing-masing staf, dan wajib bagi atasan langsung untuk terus melakukan monitoring terhadap jajaran dibawahnya dengan menerima output kinerja serta absen yang dilakukan dengan berbagai cara termasuk mengunggah foto ketika melaksanakan WFH melalui media sosial masing-masing Bawaslu Kab/Kota. Sapni menambahkan rasionalisasi anggaran untuk penanganan Pandemi Covid tersebut diantaranya untuk Penyemprotan Dis-infektan, Pengadaan Masker, Pengadaan Hand Sanitizer, Vitamin/penambah daya tahan tubuh, dan Thermogun untuk Kabupaten/Kota, sedangkan Masker, Hand sanitizer serta Vitamin diberikan bagi yang melaksanakan piket. Menanggapi kebijakan rasionalisasi anggaran tersebut Dwi Kusharianri Korsek Bawaslu Kota Batu menyampaikan bahwa pihaknya akan tetap melaksanakan tugas dan fungsi sebagaimana amanat peraturan, namun tetap patuh terhadap aturan dan anggaran karena sebagaimana prinsip pengelolaan anggaran berbasis kinerja atau money follow function, tetapi bukan berarti Bawaslu minim kegiatan karena masih banyak hal yang dapat dilakukan tanpa mengeluarkan banyak biaya, seperti yang sudah dilaksanakan oleh Bawaslu RI yaitu SKPP daring, Tadarus Pemilu dan kegiatan Rapat daring yang juga memiliki efektifitas dan efisiensi tinggi. Yogi Eka Chalid Farobi Kordiv Pengawasan Bawaslu Kota Batu menanggapi adanya rasionalisasi juga mengamini pendapat Korsek. Yogi menambahkan Bawaslu Kota Batu tetap dapat melaksanakan pendidikan poilitik bagi warga Kota Batu dengan berbagai jalan termasuk secara daring, baik kegiatan internal bawaslu maupun eksternal seperti kegiatan On Air ATV berupa dialog interaktif, video pengawasan partisipatif yang akan diunggah melalui akun sosial media, serta pasca Pandemi akan diadakan Njagong Pemilu, dimana Bawaslu rencananya menghadirkan beberapa pihak kompeten yang akan diajak berdiskusi gayeng setiap minggunya, peserta terbuka untuk umum baik warga Kota Batu maupun Malang Raya yang mau hadir dalam diskusi tersebut dipersilahkan. [DK]
Tag
Berita