Lompat ke isi utama

Berita

MEMFORMULASI KEBIJAKAN PENGAWASAN BERBASISKAN HASIL RISET

Di era modern, mendasarkan hasil riset atau penelitian dalam setiap pengambilan kebijakan merupakan sebuah keharusan. Tidak terkecuali yang dilakukan oleh Bawaslu RI, sebagai salah satu unsur penyelenggara pemilu di Indonesia. Dalam menyongsong Pilkada serentak tahun 2020 ini, Bawaslu RI akan mengadakan riset evaluasi Pilkada. Hasil penelitian/kajian tersebut, diharapkan menjadi bahan-bahan penting untuk reformulasi kebijakan dalam rangka perbaikan tata kelola pengawasan secara objektif dan terukur. Diakui, penyelenggaraan pilkada serentak selama ini masih menyisakan beragam permasalahan antara lain politik uang, politisasi SARA, penyebaran berita bohong, kelembagaan hukum, teknis penyelenggaraan dan partisipasi masyarakat yang harus dicari jalan keluar penyelesaiannya. Sosialisasi pun dilakukan oleh jajaran Divisi Pengawasan Bawaslu RI kepada Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota se Indonesia. Divisi Pengawasan Bawaslu Jawa Timur sendiri, telah menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Riset Evaluasi Pilkada Serentak Tahun 2015-2018 bersama 38 Bawaslu Kabupaten/Kota, pada Senin (11/5). [caption id="attachment_5069" align="alignnone" width="750"] Sumber Foto : Bawaslu RI (https://bawaslu.go.id)[/caption] Dalam sambutannya, Koordinator Divisi Pengawasan dan Sosialisasi Bawaslu RI Mochammad Afifuddin, M.Si. menyampaikan bahwa riset evaluasi yang akan dilakukan secara bersama-sama ini merupakan langkah inovatif Bawaslu RI dalam rangka memberi kontribusi perbaikan penyelenggaraan pilkada di masa yang akan datang. “Riset ini sebagai langkah inovasi penyelenggaraan pilkada. Sekarang ini kita lakukan dengan lebih sistematis. Tidak semua orang bisa melakukan riset, tetapi jangan dijadikan dasar untuk tidak beraktivitas. Kita bisa belajar bersama,” ungkap Afif. Menurut Alumni Madrasah Aliyah Program Khusus (MAPK) Jember ini, riset evalausi pilkada serentak yang diinisiasinya ini akan memotret aspek susbtantif maupun teknis proses elektoral pemilihan kepala daerah yang telah berlangsung. Harapannya akan muncul beragam judul penelitian untuk basis kebijakan pengawasan yang holistik. “Dalam situasi yang tidak normal dan kondisi yang jarang terjadi seperti ini. Saya menginginkan akan banyak tema dan sudut pandang yang bisa diteliti dalam tahapan Pilkada yang lalu-lalu. Itu bisa dijadikan tema riset,” tutur Afif. Hasil riset nantinya akan dijadikan pijakan oleh Bawaslu RI untuk mengambil kebijakan kedepan. Afif berharap timeline riset tersebut benar-benar dipatuhi dan seluruh riset akan selesai sebelum Pilkada 2020.
Tag
Berita