Lompat ke isi utama

Berita

Memasuki Transisi Normal Baru, Terapkan Protokol Kesehatan Lebih Ketat

Memutus mata rantai penularan Covid-19 adalah tanggung jawab setiap orang. Kedisiplinan mematuhi protokol kesehatan adalah kunci keberhasilan melawan pandemi. Terlebih, vaksin atau obat anti corona belum ditemukan sampai sekarang. Di lain pihak, produktivitas masyarakat harus terus melaju. Kegiatan produksi, distribusi dan konsumsi, perlu dibangkitkan agar terhindar dari keterpurukan yang dalam. Konsep normal baru pun diciptakan sebagai pembiasaan pola hidup bersih dan sehat dengan tetap mengedepankan produktivitas. Bawaslu Kota Batu, sebagai salah satu lembaga publik berkewajiban pula untuk turut menerapkan protokol kesehatan secara ketat dalam menjalankan aktivitas perkantoran. Diharapkan kebiasaan mencuci tangan pakai sabun ketika masuk dan keluar kantor, memakai masker, dan menjaga jarak saat bekerja dapat terbangun dengan baik oleh pimpinan maupun staf. Demikian untuk para tamu yang berkunjung, alat pengukur suhu juga telah disiapkan. Abdur Rochman ST, Ketua Bawaslu Kota Batu, Senin 22/6, menekankan kembali tentang pentingnya berdamai dengan pandemi khususnya dalam aktivitas keseharian di kantor. Rochman memerintahkan agar pimpinan dan staf untuk selalu menjalankan pola hidup bersih dan sehat sebagai bentuk pencegahan dari penularan penyakit yang mematikan ini. "Melawan corona adalah tanggung jawab kita semua, di kantor sudah kita penuhi sarana pencegahannya. Jaga jarak, cuci tangan, pakai masker dan ukur suhu tubuh pembiasaan baru kita dalam bekerja. Kalo sakit ga perlu ke kantor" ungkap Rochman. Dalam masa transisi new normal, pria asal Desa Bumiaji ini berharap agar aktivitas kantor dapat berjalan kembali normal dan jajaran senantiasa meningkatkan produktivitas kerja. "Walaupun masuk kantor secara bergilir, tetapi kita harus terus tetap bekerja, tetap produktif, tetap fokus untuk mengawal kebijakan - kebijakan Bawaslu" pinta rochman. Masyarakat Kota Batu pun dapat tetap dapat berinteraksi dengan Bawaslu untuk kepentingan koordinasi, riset, pembelajaran dan lain-lain pada masa transisi ini. Diharapkan, komunikasi dapat dilakukan via daring atau online. "Masyarakat tetap bisa ke kantor untuk memperoleh pelayanan, kita tidak menolak. Tapi koordinasi lewat daring lebih diutamakan dan lebih optimal. Sama2 menjaga saja" pungkas ayah berputra 3 ini. Proses manjemen kantor selama masa transisi senantiasa merujuk Surat Edaran Bawaslu Ri No : 0108/BAWASLU/SJ/OT.03/VI/2020 tentang Penyesuaian Sistem kerja dalam tatanan normal baru bagi Pegawai di Lingkungan Sekretariat Jenderal Bawaslu, Sekretariat Bawaslu/Panwaslih Provinsi, dan Sekretariat Bawaslu/Panwaslu Kabupaten/Kota. (ARB/YOG)
Tag
Berita