MARDIONO : Sinergi antara Bawaslu dan KPU harus terus diperkuat melalui kegiatan Sinau Bareng Ini
|
Kota Batu - Anggota Bawaslu Kota Batu, Mardiono, S.HI., M.H, hadir sebagai keynote speaker dalam kegiatan Sinau Bareng yang diselenggarakan oleh KPU Kota Batu, di Aula Kantor KPU Kota Batu. Kegiatan ini mengusung tema “Filosofi Hukum dalam Konteks Keserasian Narasi dalam Penyusunan Berita Acara dan Surat Keputusan KPU Tingkat Kabupaten/Kota.”(23/07/2025)
Acara Sinau Bareng tersebut dihadiri oleh jajaran Komisioner KPU Kota Batu, Sekretariat KPU, serta para staf teknis penyelenggara pemilihan. Kegiatan ini bertujuan memperdalam pemahaman hukum administrasi pemilu sekaligus menyamakan persepsi dalam penyusunan dokumen-dokumen resmi KPU agar sejalan dengan norma hukum dan asas penyelenggaraan pemilu yang berintegritas.
Dalam paparannya, Mardiono menekankan pentingnya keserasian antara substansi hukum dan narasi administratif dalam setiap produk hukum yang dikeluarkan oleh penyelenggara pemilu, baik berupa berita acara maupun surat keputusan.
“Berita acara dan surat keputusan bukan sekadar dokumen administratif, tetapi juga bentuk pertanggungjawaban hukum dan moral dari penyelenggara. Keserasian narasi di dalamnya menjadi cerminan integritas dan profesionalitas lembaga,” ujar Mardiono dalam penyampaian materinya.
Ia juga menjelaskan bahwa filosofi hukum harus menjadi landasan utama dalam setiap penyusunan produk administrasi kepemiluan. Menurutnya, pemahaman yang mendalam terhadap asas hukum akan membantu penyelenggara pemilu menghindari potensi kesalahan prosedural maupun sengketa hukum di kemudian hari.
“Setiap kalimat dalam berita acara maupun keputusan KPU harus berpijak pada norma hukum yang jelas dan logika hukum yang konsisten. Di situlah pentingnya harmonisasi antara hukum, bahasa, dan tanggung jawab etik penyelenggara,” tegasnya.
Kegiatan Sinau Bareng ini mendapat apresiasi dari para peserta karena menghadirkan ruang diskusi yang terbuka dan mendalam mengenai aspek filosofis hukum dalam praktik administrasi pemilu. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran KPU Kota Batu dapat semakin memperkuat pemahaman terhadap pentingnya keserasian narasi dan substansi hukum dalam setiap dokumen resmi lembaga.
Sebagai penutup, Mardiono menyampaikan apresiasi kepada KPU Kota Batu atas inisiatifnya menyelenggarakan kegiatan edukatif seperti Sinau Bareng.
“Sinergi antara Bawaslu dan KPU harus terus diperkuat melalui kegiatan pembelajaran bersama seperti ini. Karena pada dasarnya, tujuan kita sama: mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas,” pungkasnya.
Melalui kegiatan Sinau Bareng ini, hubungan kelembagaan antara Bawaslu Kota Batu dan KPU Kota Batu semakin terjalin erat dalam semangat saling belajar, menguatkan, dan berkolaborasi demi terciptanya penyelenggaraan pemilu yang berkualitas di Kota Batu.