Lompat ke isi utama

Berita

Mardiono Jadi Narasumber Kamis Manis Vol. 6 Bawaslu Jatim, Bahas Refleksi Penanganan Pelanggaran Netralitas ASN

ss

Kota Batu, 17 September 2026 — Anggota Bawaslu Kota Batu, Mardiono, S.HI., M.H, menjadi narasumber dalam program Kamis Manis Vol. 6 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur pada Kamis (17/9/2026). Kegiatan tersebut mengangkat tema “Refleksi Penanganan Pelanggaran Hukum Lainnya (Netralitas ASN)”.

Kegiatan Kamis Manis menjadi ruang berbagi pengetahuan dan pengalaman bagi jajaran pengawas pemilu di Jawa Timur dalam memperkuat pemahaman mengenai penanganan berbagai persoalan hukum dalam penyelenggaraan pemilu. Pada edisi keenam ini, pembahasan difokuskan pada isu netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dalam pemaparannya, Mardiono menyampaikan pentingnya menjaga prinsip netralitas ASN dalam setiap momentum politik dan penyelenggaraan pemilu. Netralitas ASN merupakan bagian penting dalam menjaga profesionalitas aparatur sekaligus memastikan proses demokrasi berlangsung secara adil dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Mardiono juga mengajak jajaran pengawas untuk melakukan refleksi terhadap pengalaman penanganan pelanggaran netralitas ASN. Menurutnya, evaluasi terhadap proses yang telah dilakukan menjadi penting untuk menemukan berbagai tantangan, meningkatkan koordinasi, serta memperkuat strategi pencegahan dan penanganan pelanggaran ke depan.

“Refleksi diperlukan agar setiap proses penanganan yang telah dilakukan dapat menjadi pembelajaran. Dari sana kita dapat melihat apa yang sudah berjalan dengan baik dan apa yang masih perlu diperkuat,” ujar Mardiono.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pengawasan terhadap netralitas ASN membutuhkan pemahaman regulasi yang kuat serta koordinasi dengan berbagai pihak terkait. Pengawas pemilu juga dituntut untuk cermat dalam menerima informasi, melakukan kajian, serta memastikan setiap proses penanganan berjalan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Menurut Mardiono, upaya menjaga netralitas ASN tidak hanya dilakukan melalui penindakan ketika terjadi dugaan pelanggaran, tetapi juga harus diperkuat melalui langkah-langkah pencegahan dan edukasi. Pemahaman terhadap batasan-batasan aktivitas ASN dalam konteks politik perlu terus disampaikan agar potensi pelanggaran dapat diminimalkan.

Program Kamis Manis Vol. 6 yang digelar Bawaslu Provinsi Jawa Timur tersebut menjadi momentum untuk memperkuat kapasitas jajaran pengawas sekaligus membangun ruang diskusi mengenai berbagai persoalan yang dihadapi dalam pengawasan pemilu.

Bagi Bawaslu Kota Batu, keterlibatan Mardiono dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari kontribusi kelembagaan dalam berbagi pengalaman dan pengetahuan kepada jajaran pengawas di Jawa Timur.

Melalui penguatan kapasitas dan refleksi secara berkala, Bawaslu diharapkan semakin siap menghadapi berbagai tantangan pengawasan pada masa mendatang, termasuk dalam menjaga netralitas ASN dan memastikan proses demokrasi berjalan sesuai dengan prinsip dan ketentuan yang berlaku.

Penulis : Imam

Editor : Humas