Lompat ke isi utama

Berita

Koalisi Partai Pengusung Capres 2019

PEROLEHAN PILPRES TIDAK BERBANDING LURUS DENGAN KOALISI PARTAI PENGUSUNG Catatan Kecil pasca Pemilu 2019 di Kota Batu Abdur Rochman, Ketua Bawaslu Kota Batu Tujuan Dibentuknya Partai Politik secara garis besar adalah sebagai berikut : 1) agregasi Kepentingan; 2) Sosialisasi Program kerja; 3) Pendidikan Politik; 4) Rekrutmen kader. Partai Politik yang bisa mengejawantahkan tujuan tersebut dapat perhatian di masyarakat dan hati para pemilih. Bagaimana Partai bisa menjawab kepentingan-kepentingan secara sektoral maupun konstituen dan hidup berbangsa dan bernegara, dapat mensosialisasikan program pemerintah dari hasil kerja pemerintahan baik kerjasama dan sinergi itu dari eksekutif dan legislatif yang dibangun dari keberadaan partai politik, melakukan pendidikan politik kepada konstituen maupun masyarakat bahwa persoalan berpolitik bukan kegiatan musiman yang berlaku setiap lima tahunan saat pemilu maupun pemilihan kepala daerah tapi lebih daripada bagaiaman membangun pemerintahan yang efektif dan efesien apakah memiliki visioner atas kemajuan masyarakatnya. Dan yang telah terjadi beberapa bulan yang lalu partai merekrut kader untuk menjadi pintu aspirasi bagi konstituen dan masyarakatnya, disini perlu di tegaskan wakil rakyat di rekrut paling tidak memiliki modal sosial dan ketokohan serta memiliki integritas yang kuat untuk mendahulukan kepentingan masyarakatnya. Perhelatan Pemilu 2019 sudah usai pada tanggal 17 April 2019, sesuai rekapitulasi di tingkat Kota Batu sudah digelar pada tanggal 30 April 2019. Tahapan Pesta Demokrasi yang cukup panjang membuat Peserta Pemilu harus memasang strategi dan taktik untuk memenangkan partainya. Presiden Threshold yang mengacu perolehan suara partai pada pemilu 2014 telah membuat peta kekuatan yang bertarung di Pemilu 2019 menjadi fenomena yang menarik. Maka diperolehlah koalisi partai yang cukup untuk mengusung calon presiden dan wakil presiden. Maka setelah melalui dinamika yang cukup tajam ditingkat elit partai maka muncullah dua koalisi besar yang mengusung calon tersebut. Maka dengan hasil pengundian oleh KPU di putuskan pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden memiliki nomor 01 dan 02. Calon Presiden dan Wakil Presiden 01 memiliki anggota Koalisi : PDI Perjuangan (PDIP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Golongan Karya (P.Golkar), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Hanura, Partai Keadilan Persatuan Indonesia (PKPI), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Persatuan Indonesia (P.Perindo), sedangkan koalisi 02 memiliki anggota koalisi sebagai berikut : Partai Gerindra (P. Gerindra), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat (PD), Partai Berkarya. Perolehan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden tidak berbanding lurus dengan perolehan partai Politik pengusung di masing masing koalisinya. Dengan kata lain artinya perolehan Suara Partai Koalisi di Pilpres di Kota Batu tidak linier atau berbanding lurus dengan perolehan Suara Pemilihan Calon Presiden dan Wakil Presiden. Ada beberapa aspek yang melatarbelakangi kenapa ini terjadi : Penggabungan Pemilihan Presiden dan Wakil Presdien yang baru pertama kali ini dilakukan di negara Indonesia berakibat polarisasi Pemilihan Legislatif lebih redup daripada pemilihan Presiden dibeberapa lokasi. Tetapi kans memenangkan calon presiden lebih mengemuka daripada calon pemilihan legislatif. Pemilihan legislatif DPRD Kota Batu lebih agresif karena kerja politik di tingkat akar rumput cukup bergeliat, yang mengakibatkan  partisipasi meningkat. Dari situ bisa dilihat bahwa partispasi untuk pemilihan untuk DPRD Kota Batu menempati partisipasi yang cukup signifikan dengan rerata diatas 85% tertinggi di dapil 4 Kecamatan Bumiaji hingga mencapai 90,16 persen. Partisipasi Pemilih pada PPWP mencapai diatas 87,99 % dengan partisipasi tertinggi di dapil 4 kecamatan Bumiaji mencapai 90,29 %  
PEROLEHAN SUARA PEMILU 2019
KOTA BATU
PPWP PEROLEHAN DPRD KOTA BATU PARTAI KOALISI

01

02 01

02

    PDIP

32.054

GERINDRA

          16.902

    GOLKAR

12.251

PKS

          14.470

    PKB

18.554

PAN

            9.589

    NASDEM

9.083

DEMOKRAT

          10.198

    PPP

536

BERKARYA

                831

    HANURA

52

   
    PKPI

123

   
    PERINDO

4.331

   
    PSI

1.263

   
    PBB

687

   
101.288 35.470  

78.934

 

          51.990

136.758

130.924

PARTAI NON KOALISI  
GARUDA

301

Dari tabel diatas terlihat Partai koalisi pasangan capres 01 mendapatkan suara 78.934 dan perolehan capres memperoleh 101.288 suara. Sedangkan partai koalisi pasangan capres 02  mendapatkan suara 78.934 sedangkan perolehan suara capres hanya mendapatkan suara 35.470. dengan kata lain koalisi yang terbangun partai tidak secara langsung memilih pasangan capres dan wapresnya. Para pemilih diberikan secara bebas memilih dengan keyakinannya sehingga perolehan suara tidak berimbang. Disamping itu pemilihan kali ini pemilih berhadapan dengan pemilih yang lain secara langsung, fungsi partai yang memiliki konstituen yang solid dan jelas belum nampak. Maka diperlukan semangat untuk kembali kepada tujuan dan fungsi dibentuknya partai politik supaya tercipta kehidupan berdemokrasi yang bermartabat dan berintegritas. (@bawaslukotabatu)  
Tag
Berita
Publikasi