Lompat ke isi utama

Berita

Ketua Panwaslu Kecamatan Batu, Umumkan Perpanjangan Pendaftaran PKD

Kota Batu (kotabatu.bawaslu.go.id) – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kelurahan/Desa atau PKD adalah Panitia yang dibentuk oleh Panwaslu Kecamatan untuk mengawasi penyelenggaraan Pemilu di tingkat Kelurahan/Desa. Panwaslu Kelurahan/Desa bersifat ad hoc (sementara) dan untuk setiap Kelurahan Desa anggota PKD berjumlah 1 orang. Perekrutan PKD dilaksanakan dengan tahapan pengumuman selama 5 hari tgl 9 s.d 13 Januari 2023, sudah dilakukan tahapan pendaftaran dan penerimaan berkas calon anggota PKD selama 6 hari tgl 14 s.d 19 Januari 2023. Tahapan penelitian berkas dilakukan bersamaan selama 6 hari tgl 14 s.d 19 Januari 2023 juga. Sedangkan perbaikan berkas yang kurang atau belum memenuhi syarat selama 3 hari tgl 20 s.d 22 Januari 2023. Untuk Perpanjangan masa pendaftaran dilakukan dalam hal: 1. Jumlah pendaftar belum memenuhi dua kali kebutuhan; 2. Jumlah pendaftar sudah memenuhi dua kali kebutuhan namun belum ada pendaftar perempuan atau keterwakilan perempuan 30% 3. Jumlah pendaftar sudah terdapat pendaftar perempuan namun jumlah peserta kurang dari dua kali kebutuhan. Dari 3 Kecamatan di Kota Batu, hanya 1 kecamatan yang mengumumkan dilakukan perpanjangan pendaftaran karena belum ada keterwakilan perempuan 30% yang mendaftar di 2 Desa Kelurahan. Hal tersebut disampaikan oleh Mochammad Rizal Fakhrudin Ketua Panwaslu Kecamatan Batu, “Sesuai jadwal perpanjangan masa pendaftaran calon Panwaslu Kelurahan Desa khusus dibuka untuk Desa Sidomulyo dan Kelurahan Temas yang akan dilaksanakan selama 3 hari yaitu tgl 24 s.d 26 Januari 2023 karena jumlah pendaftar perempuan berbasis desa belum mencapai 30%.” [caption id="attachment_6042" align="alignnone" width="420"] Foto Mochammad Rizal Fakhrudin Ketua Panwaslu Kecamatan Batu[/caption] “Data pendaftar PKD di Kecamatan Batu antara lain Kelurahan Ngaglik 1 orang laki-laki 4 orang perempuan, Kelurahan Songgokerto 1 orang laki-laki 1 orang perempuan, Kelurahan Sisir 6 orang laki-laki 3 orang perempuan, Desa Sumberejo 1 orang laki-laki 1 orang perempuan, Desa Oro Oro Ombo 1 orang laki-laki 3 orang perempuan, Desa Pesanggrahan 3 orang laki-laki 3 orang perempuan, Desa Sidomulyo 3 orang laki-laki, dan Kelurahan Temas juga 3 orang laki-laki, “tambahnya. “Untuk warga Desa Sidomulyo dan Kelurahan Temas, saya berharap perwakilan perempuan yang berada di Desa dan Kelurahan tersebut untuk segera mendaftar 3 hari mendatang, “pungkasnya. (Rif)
Tag
Berita
Pengumuman
Publikasi