Lompat ke isi utama

Berita

Kesekretariatan Bawaslu All Out Implementasikan Keterbukaan Informasi Publik

Implementasi keterbukaan informasi publik di institusi Bawaslu membutuhkan dukungan kesekretariatan yang mumpuni dan solid. Pasalnya, pengelolaan dan pelayanan informasi publik sarat dengan kerja-kerja teknis, meliputi pengadministrasian, pendokumentasian, publisitas, layanan dan penganggaran. Berdasarkan Pasal 4 Perbawaslu 10/2019 telah diatur tentang pembentukan struktur organisasi Pejabat Pengelola Informasi Publik (PPID) pada Bawaslu, Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota. Peraturan sebagaimana dimaksud, mengharuskan pejabat dalam Tim Keterbukaan Informasi Publik diisi oleh pejabat struktural Bawaslu yang berstatus PNS. Anggota Bawaslu dalam struktur PPID hanya menjalankan fungsi-fungsi pertimbangan. Permasalahanya, mayoritas Bawaslu Kabupaten/Kota memiliki Sumber Daya Manusia pada jajaran kesekretriatan yang terbatas, khususnya pegawai yang berstatus PNS. Bahkan, beberapa Kabupaten/Kota hanya memiliki 2 orang PNS yang menjabat sebagai koordiantor Sekretariat dan Bendahara Pengeluaran Pembantu (BPP). Kondisi tersebut jauh dari kebutuhan ideal dalam rangka pengisian struktur PPID dan optimaliasi PPID sendiri. Walaupun Demikian, upaya pemenuhan keterbukaan informasi publik tetap diselenggarakan sebagaimana amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Sapni Safril, Kepala Sekretariat Bawaslu Propinsi Jawa Timur, memaklumi kondisi PPID pada Bawaslu Kabupaten/Kota. Walaupun demikian, Pria kelahiran Provinsi Bengkulu ini, terus berusaha mendorong pemenuhan sturktur PPID sebagaimana peraturan perundang-undangan yang berlaku. Melalui penyampaian  materi di Kegiatan Rapat Koordinasi Penyusunan Daftar Informasi Publik bagi Bawaslu Kabupaten/Kota di Banyuwangi (2/2), Sapni berjanji akan All Out mencukupi penganggaran, dan infrastruktur pendukung seperti Teknologi Informasi, regulasi teknnis, dan penguatan kapasitas bagi jajaran PPID. Terkait kekurangan Pegawai PNS, Sapni memproyeksikan penambahan seiring transformasi kelembagaan Bawaslu Kabupaten/Kota menjadi Satuan Kerja yang mandiri. PJ Kehumasan Bawaslu Kota Batu, Yogi Eka Chalid Farobi menyambut baik penguatan sekretariatan Bawaslu dalam rangka optimalisasi pelayanan kepada masyarakat terkait data dan informasi pengawasan pemilu. Pria lulusan Sosiologi Universitas Brawijaya ini, mengaku bahwa selama ini secara bertahap masing-masing Bawaslu Kabupaten Kota sudah perlahan menuju upaya-upaya yang informatif. Pembuatan kanal PPID pada Website, mengabarkan kinerja Bawaslu melalui pemberitaan, menyusun DIP dan mengunggahnya pada Website merupakan bagian dari kerja PPID yang terus menerus dilakukan.(YOG)
Tag
Berita