Lompat ke isi utama

Berita

Jelang Penetapan DPT, Bawaslu Kota Batu Lakukan Pencermatan Dan Validasi Data Pemilih

Kota Batu - (kotabatu.bawaslu.go.id) Bawaslu Kota Batu melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan dan Tindak Lanjut Data Hasil Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih, pada Senin (12/06/2023). Bertempat di Ruang Rapat Kantor Bawaslu Kota Batu Jl. Bukit Berbunga No. 13 A Sidomulyo, acara berlangsung mulai pukul 13.00 WIB s.d 18.00 WIB. Acara tersebut dalam rangka pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih dan Tabulasi data Hasil pengawasan oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan se Kota Batu. Terhadap data yang belum ditindaklanjuti oleh jajaran PPS (Panitia Pemungutan Suara) dan PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan). Rapat koordinasi dihadiri 2 orang Anggota Bawaslu Kota Batu, Sekretariat Bawaslu Kota Batu, Ketua dan anggota Panwaslu Kecamatan beserta Staf Panwaslu Kecamatan. Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kota Batu, Yogi Eka Chalid Farobi, S.Sos menyampaikan, “Menjelang penetapan DPT (Daftar Pemilih Tetap) tanggal 21 Juni 2023 oleh KPU Kota Batu nanti, Bawaslu hari ini mengadakan validasi data hasil pengawasan yang dilakukan oleh jajaran pengawas. Data ini akan kita lakukan saran perbaikan (sarper) yang meliputi data TMS (tidak memenuhi syarat) yang masih terdaftar di DPSHP (Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan) Akhir maupun data MS yang belum masuk di DPSHP Akhir.” [caption id="attachment_6501" align="alignnone" width="300"] Foto Panwaslu Kecamatan dan staf seius mendengarkan penjelasan Yogi Eka Chalid Farobi[/caption]“Kita melakukan validasi mendetail, agar sarper nanti benar-benar ditindaklanjuti oleh KPU. Karena finalnya nanti akses SIDALIH (system informasi data pemilih) itu menjadi domain KPU Kota Batu. Sehingga Bawaslu berkepentingan untuk menarik data, untuk dilakukan sarper kepada KPU. Meskipun sarper sudah dilakukan oleh Panwaslu Kelurahan Desa maupun oleh Panwaslu Kecamatan, “tutur Yogi. “Fungsinya itu, karena saat ini tahap terakhir dalam penetapan daftar pemilih yaitu dari DPSHP Akhir menuju DPT. Kalau kemudian tidak melakukan validasi atau optimalisasi dalam pengawasan data pemilih, maka hal yang akan dilakukan ke depan hanya penandaan. Agar aspek eksekutorialnya berjalan baik, yang TMS benar-benar dihapus dan yang MS benar-benar dimasukkan. Kesempatannya yang bisa dilakukan hanya di DPSHP Akhir menuju DPT ini, “tambahnya. “Memang jeda waktunya agak panjang dari Rapat Pleno Rekapitulasi DPSHP Akhir ditingkat Kecamatan dengan Rapat Pleno ditingkat KPU Kota Batu. Hal ini memberikan ruang, untuk optimalisasi tanggapan masyarakat, dan optimalisasi pengawasan dilapangan. Sehingga diperoleh nantinya saran perbaikan yang benar-benar up to date, benar-benar valid dan tercipta data pemilih atau daftar pemilih yang komprehensif, mutakhir dan akurat, “pungkas Yogi. (Rif)
Tag
Berita