Lompat ke isi utama

Berita

Inginkan Kampanye Sehat Via Medsos, KPU Susun Regulasi yang Sempurna

Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada masa Pandemi memiliki tantangan tersendiri. Pasalnya, selain tanggung jawab melayani hak pilih, juga melekat kewajiban melindungi warga negara dari ancaman covid-19 selama tahapan pilkada. Sederet inovasi pun digulirkan agar pelaksanaan pilkada serentak 2020 dapat berlangsung dengan aman. Mengintensifkan kampanye dengan memanfaatkan media sosial (medsos) manjadi salah satu wacana yang ingin dimunculkan. Tahapan kampanye via medsos dirasa cukup efektif selama pandemi karena dapat mengurangi pertemuan langsung dan kerumunan sebagai penerapan phisical distancing. Guna mewujudkan ide kampanye sehat dan berkualitas di masa pandemi, Divisi Hukum, Data dan Informasi Bawaslu Jawa Timur, Selasa (21/7), menggelar diskusi yang berjudul “Mewujudkan Kampanye di Era Masa Pandemi Covid-19”. Diskusi yang menarik minat baik penyelenggara maupun peserta pemilu ini menghadirkan Noudhy Valdryno, Manajer Hubungan Pemerintahan Kawasan Asia Pasifik Facebook, Muh. Arbayanto SH MH, Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Jawa Timur dan Indah Rahayu Diningsih, Praktisi/Konsultan. Arba’, panggilan akrab Muh Arbayanto, mengakui bahwa pemanfaatan medsos selama pandemi sangat dominan untuk beragam keperluan. Dalam konteks kampanye pilkada mendatang, Alumni FH Unibraw ini memperkirakan bahwa medsos menjadi sarana komunikasi yang utama bagi kandidat dengan calon pemilih. “media sosial seperti Facebook, Instagram, Whatsapp masih sangat efektif digunakan sebagai sarana kampanye, ditengah pembatasan terhadap kerumunan dan kegiatan tatap muka langsung” Ungkap Arba’ Terkait aturan kampanye di medsos, Arba’ menyampaikan bahwa KPU RI masih menyusun regulasi teknisnya. “KPU RI masih menyusun regulasi teknis kampanye lewat medsos walaupun  PKPU 6/2020 sudah mengaturnya. KPU ingin ada regulasi yang sempurna tentang batasan-batasan paslon dapat berkampanye di medsos” Urai Arba’ Pria yang jenjang SMA-nya ditempuh di Kota Batu ini berharap peserta pemilihan dapat menggunakan media sosial secara bijak dalam berkampanye. “Paslon dan tim kampanye perlu membuat konten yang sehat dan mencerdaskan serta menghindari black campaign, informasi hoax, fitnah dan provokatif di media sosial” pungkas Arba’. Acara webinar yang dimulai pukul 15.00 WIB sampai dengan 17.00 WIB ini, dimoderatori oleh Kabag Humas dan Data informasi Bawaslu Provinsi Jawa Timur, ibu Lucia Martina Dewi Billem. Selain Penyelenggara Pemilu, tampak ikut sebagai peserta dalam diskusi daring antara lain, Surokhim Pengamat Politik, Imam Syafei, Anggota DPRD Kota Surabaya, Prasetya Wartawan Suara Surabaya. (YOG)
Tag
Berita