Lompat ke isi utama

Berita

HUT Kota Batu, Bawaslu Kota Batu Awasi Iklan Media Massa

KOTA BATU. Dalam rangka Hari Ulang Tahun Kota Batu, Bawaslu Kota Batu melakukan pengawasan terhadap iklan-iklan yang dimuat di media massa, khususnya lingkup Malang Raya. Pengawasan ini dilakukan sebagai bentuk pencegahan terhadap iklan-iklan yang berpotensi mengandung konten bertajuk kampanye.  Kegiatan pengawasan dipimpin oleh Yogi Eka Chalid Farobi, S.Sos selaku Anggota Bawaslu Kota Batu divisi Pengawasan, Hubungan Masyarakat dan Hubungan antar Lembaga pada hari Rabu 17 Oktober 2018. Dalam kegiatan pengawasan yang dilakukan di kantor Bawaslu Kota Batu ini, telah menemukan beberapa konten berisi foto yang memuat calon anggota DPRD Kota Batu. Pengawasan dilakukan pada media massa Malang Post edisi 17 Oktober 2018, dan ditemukan 3 (tiga) iklan ucapan hari jadi Kota Batu yang ke 17 tahun dari DPC Partai Gerindra Kota Batu, Ketua Daerah Dakwah 5 Partai Keadilan Sejahtera, dan anggota DPRD Kota Batu dari Partai PKS Ludi Tanarto, SP. Pada sisi lain, media massa Radar Malang edisi 17 Oktober 2018, juga ditemukan 3 (tiga) iklan ucapan hari jadi Kota Batu yang ke 17 tahun dari DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kota Batu beserta fraksinya, DPC Partai Kebangkitan Bangsa Kota Batu dan anggota DPRD Kota Batu dari Partai PKS Ludi Tanarto, SP. Berdasarkan Surat Edaran Bawaslu Republik Indonesia Nomor : 1573/K.Bawaslu/PM.00.00/IX/2018 Tentang Ketentuan Citra Diri dalam Pelaksanaan Kampanye Pemilu 2019, hasil pengawasan menunjukkan bahwa iklan-iklan tersebut tidak mengandung pelanggaran, termasuk unsur citra diri. Hal ini dikarenakan tidak tercantum nomor urut Partai Politik pada iklan-iklan tersebut. (hgp)  
Tag
Berita