Lompat ke isi utama

Berita

Hingga Hari Terakhir, Bawaslu Kota Batu Pastikan 3 Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batu Berjalan Sesuai Aturan

sss

Batu - Bawaslu Kota Batu telah melaksanakan pengawasan secara intensif terhadap penerimaan pendaftaran pasangan calon wali kota dan wakil wali kota dalam Pilkada Serentak 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Kota Batu. Pengawasan ini berlangsung mulai tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024.

ssss

Pada hari pertama, Bawaslu Kota Batu telah bersiaga sejak pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB. Meski demikian, belum ada pendaftar dari partai politik maupun gabungan partai politik yang mengajukan calon mereka. Namun, pada hari kedua, 28 Agustus 2024, tercatat tiga pasangan calon yang mendaftarkan diri, semuanya diusung oleh partai politik dan gabungan partai politik.

nkknkn

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Mardiono, S.HI., M.H, mengungkapkan bahwa “Berdasarkan hasil pengawasan, ketiga pasangan calon telah memenuhi syarat, baik dari segi syarat pencalonan maupun syarat calon yang telah ditetapkan oleh KPU Kota Batu”. “Ada beberapa catatan yang akan kami tindak lanjuti" tambah Mardiono.

yfiyfg

Bawaslu Kota Batu terus memantau proses ini hingga hari terakhir pendaftaran pada 29 Agustus 2024, hingga pukul 23.59 WIB. Ketua Bawaslu Kota Batu, Supriyanto, S.Pd, dalam pernyataannya di akhir pengawasan menyampaikan bahwa Bawaslu Kota Batu telah melakukan pengawasan terhadap pendaftaran pasangan calon wali kota dan wakil wali kota secara intensif. "Kami memastikan bahwa hingga batas waktu yang ditentukan, ada tiga pasangan calon yang resmi mendaftar ke KPU Kota Batu," ujarnya.

lhln

 Dengan berakhirnya masa pendaftaran, Bawaslu Kota Batu berkomitmen untuk terus mengawal tahapan Pilkada berikutnya agar berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Penulis : Imam
Editor : Humas