Lompat ke isi utama

Berita

Harmonisasi Anggaran dan Kegiatan Pengawasan Partisipatif, Aang : Kedepankan Kegiatan yang Berkualitas

    Persoalan penganggaran kerapkali menjadi hambatan dalam implementasi program/kegiatan pada Divisi Pengawasan. Kegiatan pendidikan pengawasan partisipatif misalnya, kembali tertunda pelaksanaannya karena sampai akhir Maret 2020 ini belum ada dukungan anggaran untuk operasional. Persoalan utamanya, ketidaksesuaian antara nomenklatur anggaran yang termuat dalam RKA KL dengan program/kegiatan yang direncanakan. Persoalan tersebut, membuat Koordinator Sekretariat selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di masing-masing Bawaslu Kabupaten/Kota ragu-ragu untuk merealisasikan anggaran. Selain itu, migrasi sistem aplikasi keuangan yang digunakan institusi Bawaslu masih berlangsung sehingga turut menghambat pencairan anggaran untuk kegiatan. Hambatan keuangan tersebut menjadi latar belakang digelarnya Rapat Kerja Teknis Harmonisasi Pelaksanaan Anggaran dan Kegiatan Pengembangan Pusat Pengawasan Partisipatif. Rapat penyamaan persepsi yang digelar pada Minggu (15/3) di Hotel Filladelfia Gallery Resort Kota Batu ini menghadirkan Kordiv Pengawasan dan Koordinator Sekretariat 19 Bawaslu Kabupaten/Kota non-Pilkada se Jawa Timur. Output yang ingin dihasilkan dari Rakernis tersebut adalah adanya kesamaan persepsi antara pimpinan Bawaslu dan kesekretariatan, khususnya penanggung jawab keuangan, dalam pelaksanaan anggaran dan kegiatan Pengembangan Pusat Pengawasan Partisipatif. Aang Khunaifi, SH, MH., selaku Koordiv Pengawasan Bawaslu Provinsi Jawa Timur mengakui bahwa skema penganggaran Bawaslu belum compatible dengan rencana kegiatan pengembangan pusat pengawasan partisipatif sebagai core Bawaslu pasca penyelenggaraan Pemilu ini. Penganggaran Bawaslu di tahun 2020, dianggap masih berorientasi pada pembiayaan tahapan pemilu. Oleh karena itu, lanjut Aang, diperlukan kesepahaman  bersama agar kegiatan-kegiatan pengawasan partisipatif di Kabupaten/Kota yang sudah direncanakan seperti Pengawasan Partisipatif berbasis IT (GOWASLU), Gerakan Pengawasan Partisipatif Pemilu (GEMPAR), Pojok Pengawasan, Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP), Pengabdian Masyarakat, Santri Mengawasi dan Saka Adhyasta Pemilu bisa terealisasi dengan dukungan anggaran yang cukup dan dapat dipertanggungjawabkan. “Jika diperlukan revisi anggaran, lakukan segera agar tidak menghambat rencana kegiatan yang ada, pesan pria kelahiran kenjeran ini. Diakhir paparannya Aang menyampaikan program Pengembangan Pusat Pengawasan Partisipatif di Kabupaten/Kota diselenggarakan dengan mengutamakan kualitas dengan menyusun perencanaan yang matang. Anggota Bawaslu dan Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota terundang sangat mengapresiasi dan menyepakati arahan Aang Khunaifi perihal akslerasi program/kegiatan pengawasan partisipatif di lingkup Bawaslu Provinsi Jawa Timur. Para kordinator sekretariat Bawaslu kabupaten/Kota siap berkoordinasi dengan Kepala Sekretaris Bawaslu Jawa Timur selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Kepala Bagian Pengawasan Bawaslu Provinsi untuk teknis kegiatan. Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Batu, Dwi Kusharianti SH mengaku siap mensukseskan giat pengawasan partisipatif dengan fasilitasi anggaran secara bertanggung jawab. Hadir pada kesempatan Rakernis yang diselenggarakan seiring dengan maraknya pemberitaan penyeberan pendemi corona virus disease 19 (COVID-19) selain Aang Khunaifi adalah Purnomo Satrio Pringgodigdo, selaku Koordinator Divisi Hukum Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Filber Sidabutar selaku Kabag Pengawasan Bawaslu Provinsi jawa Timur, jajaran Kasubag, Staf TP3 di Lingkungan Bawaslu Propinsi Jawa Timur.
Tag
Berita