Lompat ke isi utama

Berita

Fritz : Pastikan Indikator PPID Bawaslu Jawa Timur Terpenuhi

Bawaslu Jawa Timur Memperkenalkan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), via Daring, Senin (3/8). Launching PPID ini, merupakan serangkaian Proses sekaligus penaatan Konsep bagi Pejabat Pelayan informasi dilevel Bawaslu Provinsi maupun diseluruh Kabupaten/Kota di Jawa Timur. yang mana, pada kesempatan sebelumnya Pejabat PPID sudah dibentuk berdasarkan Surat Edaran Ketua Bawaslu 0075/K.Bawaslu/HM.00/III/2020 tentang Pelayanan Informasi pada Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota. Pimpinan Bawaslu, RI Fritz Edward Siregar menjelaskan,dalam Hal PPID kita perlu Memastikan bahwa Indikator di Jawa Timur terpenuhi, sampai saat ini, Bawaslu RI sedang menggarap uji konsekuensi terhadap informasi yang dikecualikan. "Informasi tersebut meliputi Data yang berkaitan dengan Penyelesaian Sengketa dan beberapa Data yang berkaitan dengan Penanganan Pelangaran yang dikecualikan," jelasnya. Fritz berpesan agar Pejabat PPID perlu memastikan,apakah permintaan informasi dilakukan melalui surat biasa atau melalui permintaan informasi, dokumen ini milik Bawaslu atau tidak, apabila ini milik bawaslu maka perlu diteliti lagi, apakah ini kategori informasi yang dikecualikan atau tidak, selanjunya Siapa Pejabat yang berhak mengeluarkannya.karena ini merupakan Konsep dasar yang harus dimiliki sebagai Pejabat Pelayan Informasi. Dalam kesempatan Launching ini, Bawaslu Jawa Timur menyatakan Komitmen atas pemberian serta pelayanan Informasi yang baik terhadap Masyarakat serta terbuka atas segala Informasi yang tidak dikecualikan.(LK)
Tag
Berita