Lompat ke isi utama

Berita

Fokus benahi PPID, Bawaslu Kota Batu gandeng KPU dan Diskominfo

Upaya pembenahan Pengelolaan Data Publik terus dilakukan oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Bawaslu Kota Batu. Hal tersebut, merupakan usaha Bawaslu Kota Batu sebagai komitmen, menyajikan Informasi dan Dokumentasi yang baik bagi Masyarakat yang ingin mengaksesnya. Dalam Kesempatan Rapat Dalam Kantor bertajuk Optimalisasi Pengelolaan dan Pelayanan Data bagi PPID, pejabat Pengelola Data dan Informasi Bawaslu Kota Batu menggandeng KPU Kota Batu dan Diskominfo, guna Study Komparasi (Perbandingan) Pengelolaan PPID antar Lembaga. Koordinator Pengawasan, Humas dan Hubal Bawaslu Kota Batu, yang juga sekaligus Tim Pertimbangan PPID, mengutarakan keinginannya untuk terus memperbaiki PPID-nya, utamanya terkait teknik Pelayanan dan Pengelolan Data dan Informasi. "Keinginan Kami adalah menata, bagaimana PPID Kita minimal bisa seperti KPU dan lebih-lebih bisa seperti milik Diskominfo, mengingat PPID Bawaslu masih baru," Katanya," di Kantor Bawaslu Kota Batu.(8/10/2020) "Sejauh ini, PPID Bawaslu Kota Batu memang dinobatkan oleh Bawaslu Jawa Timur sebagai PPID yang memiliki kualifikasi layak Akses, namun Kita tidak ingin berhenti disitu, sedikitpun ruang yang sekiranya bisa lebih Kita perbaiki, ya Kita lebih perbaiki," Lanjutnya. Dalam Kesempatan Pertemuan tersebut, KPU Kota Batu melalui Komisionernya, Erfanuddin, mengatakan bahwa terkait Pelayanan Informasi sejatinya sama, menurut Erfan, kebanyakan Pengakses lebih banyak datang ke Kantornya langsung, daripada mengakses melalui Website yang disediakan. "Sampai Hari ini, hanya ada beberapa Pengakses Data Publik di KPU yang melalui Website PPID, kebanyakan mereka datang langsung ke Kantor Kita, soal Pelayanan Kami tetap patuh terhadap Mekanisme pemberian Informasi dan Dokumentasi yang ada," Kata Erfan. "Soal Data dan Informasi Kita Perlu ingat bahwa itu bisa disengketakan ke Komisi Informasi lho, jadi perlu memiliki standar khusus pelayanan yang jelas juga Mekanisme yang mengikat," Lanjut dia. Sementara itu, Kepala Diskominfo Kota Batu, Agoes Machmoedi, dalam Kesempatan yang sama, pihaknya menawarkan ingin menggandeng PPID Bawaslu Kota dalam naungan Satu Domain Website miliknya. "Soal Pengelolaan Data dan Informasi bagaimana kalau PPID milik Bawaslu Kota Batu Kita sambungkan dengan Domain milik Diskominfo, seperti halnya milik KPU, sehingga jangkauan Pengakses bisa lebih luas," "PPID milik Diskominfo Kota Batu Pada tahun 2019, telah meraih nominasi sebagai Badan Publik terfavorit Se-Provinsi Jawa Timur, itu prestasi Kita," Tegasnya. Dilansir Media Bawaslu Kota Batu, hal tersebut, sontak direspon oleh Yogi yang sejatinya menginginkan, namun karena PPID milik Lembaganya tersebut sudah terkoneksi dalam satu Domain dengan satu naungan milik Struktrur Internalnya, yakni Bawaslu Jawa Timur dan Bawaslu RI, hal itu perlu untuk didiskusikan lagi. "Ide yang Bagus dari Diskominfo, sejatinya Kami juga ingin jangkauan PPID kita melibatkan lapisan Lembaga terkait yang ada di Kota Batu, sehingga Pengakses bisa melalui Pilihan Website yang sudah terkoneksi." "Kami perlu diskusikan dengan Bu Elly, Penanggung Jawab PPID Bawaslu Jawa Timur untuk selanjutnya, kalaupun tidak diperbolehkan, kami harap baik Diskominfo maupun KPU tetap saling berkolaborasi, guna kelancaran Pelayanan Keterbukaan Informasi Publik yang baik di Kota Batu," Pungkas Yogi.(LK)
Tag
Berita