Lompat ke isi utama

Berita

Fix, SKPP dalam jaringan akan dimulai 2 Mei 2020

SKPP daring Bawaslu RI akan resmi dimulai pembelajarannya pada 2 Mei 2020 mendatang. Kepastian tersebut diperoleh dari keterangan Nur Elya Anggraini, Kordiv Humas dan Hubal Bawaslu Provinsi Jawa Timur di Surabaya, Rabu 29/4. “Setelah berkoordinasi dengan Bawaslu RI, dipastikan bahwa kelas perdana SKPP akan digelar pada 2 Mei 2020 pukul 10.00 WIB” Ungkap Elly. Seremonial pembukaan kelas perdana SKPP dilakukan oleh masing-masing Bawaslu Provinsi dan dapat disaksikan secara live melalui akun Youtube dan Instgram resmi Bawaslu Provinsi. Di Jawa Timur, sebanyak 2200 orang pendaftar SKPP direkomendasikan lolos seleksi administratif berdasarkan hasil klarifikasi oleh masing-masing Bawaslu Kabupaten /Kota. Point klarifikasi administratif antara lain meliputi keterlibatan pendaftar dalam struktur partai politik dan batasan usia. Dijadwalkan Bawaslu RI akan mengumumkan secara resmi peserta yang berhak mengikuti pembelajaran SKPP dalam jaringan pada 1 Mei 2020. Dalam rangka persiapan penyelenggaran SKPP online nanti, Elly, panggilan akrab Nur Elya Anggraini, meminta Bawaslu Kabupaten Kota membantu mengkoordinasi dan memfasilitasi kebutuhan peserta SKPP. “Segera lakukan koordinasi dengan calon peserta, bangun komunikasi secara intens, sampaikan pengumuman-pengumuman perihal informasi SKPP dari Bawaslu RI. Perempuan kelahiran Bangkalan ini menyarankan agar masing-masing Bawaslu Kabupaten/Kota membuat WA group yang beranggotakan pimpinan, staf pengawasan Bawaslu Kabupaten/Kota dan calon peserta “Buat Gorup WA untuk memudahkan komunikasi sekaligus optimalkan media sosial resmi Bawaslu Kabupaten/Kota, demi efektifitas minta mereka memfollow seluruh akun resmi Bawaslu, Bawaslu Provinsi maupun Bawaslu RI” pungkas Elly. Berdasarkan hasil koordinasi antara Elly dan Kordiv Pengawasn Bawaslu Kabupaten Kota se Jatim, Rabu 29/4, diperoleh informasi bahwa gambaran SKPP via daring yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI terdiri dari 3 (tiga) tahap pokok, yaitu pembelajaran lewat audiovisual, webkusi atau diskusi via daring dan ujian akhir. Peserta wajib lulus dalam setiap tahap SKPP. Kelulusan ditentukan dari keaktifan peserta dan kemampuan menjawab pertanyaan diakhir tahapan pembelajaran daring dan webkusi. Dalam pembelajaran berbasis audiovisual, peserta dapat menyaksikannya melalui akun Youtube humas Bawaslu RI, sedangkan untuk webkusi akan menggunakan aplikasi zoom sebagai sarana interaktif. Model pembelajaran SKPP dalam jaringan tersebut merupakan respon Bawaslu RI dalam menghadapi Pendemi Covid-19. Yogi Eka Chalid Farobi, Anggota Bawaslu Kota Batu menegaskan bahwa dirinya bersama staf sudah sejak beberapa hari lalu telah membuat WA Group dengan para peserta SKPP dan memberikan update informasi tetnang SKPP via. “Insyaa Alloh sudah terkonsolidasi para calon peserta dan mudah-mudahan pelaksanaan SKPP dapat berjalan lancar” ungkap Yogi. (YOG)
Tag
Berita