Lompat ke isi utama

Berita

Dwi : PPKM bukan penghalang lakukan kerja-kerja produktif

Kota Batu (kotabatu.bawaslu.go.id) Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Batu, Dwi Kusharianti, SH melalui Rapat koordinasi Virtual, meminta agar jajaranya tetap melaksanakan kerja produktif ditengah pemberlakuan pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Malang Raya.

Menurutnya, tidak ada alasan untuk menghentikan rutinitas kerja, mengingat Jajarannya bisa memanfaatkan tekhnologi sebagai alat untuk membantu aktifitas dalam bekerja.

"Saat ini kita dipermudah dengan adanya tekhnologi, segala aktifitas kerja juga bisa direncanakan, juga bisa dikoordinasikan serta dievaluasi, melalui kecanggihan tekhnologi. kita harus bisa beradaptasi dengan kondisi saat ini," Kata dia.(11/1/2021)

Perlu diketahui, Pemerintah melalui Menteri dalam Negeri (MENDAGRI) menetapkan Peraturan Nomor 1 Tahun 2021, tentang pengaturan PPKM, yang diantara poinnya yaitu membatasi aktifitas tempat/kerja Perkantoran.

Format pengaturan tersebut, yakni pembatasan tempat/kerja Perkantoran meliputi Work From Home (WFH) sebesar 75 %, dan Work From Office (WFO) sebesar 25 %, dengan memberlakukan protokol kesehatan secara lebih ketat.

Sementara itu, PPKM di Malang Raya yang meliputi Kota Batu, Kota Malang, Kabupaten Malang di berlakukan mulai 11-25 Januari 2021.

Kepada Media Bawaslu Kota Batu, Dwi mengatakan dengan adanya format pengaturan WFH dan WFO, akan memberlakukan sistem Piket di Kantornya.

Lebih lanjut dirinya berharap, agar jajaranya patuh terhadap pengaturan pembatasan kegiatan masyarakat tersebut, juga senantiasa menjaga hidup sehat ditengah adanya Wabah Covid-19.

"Tetap lakukan kerja produktif, kerja dengan sebaik-baiknya dan tetap ikuti peraturan PPKM dengan tertib, " Tutup Dwi.(LK)

Tag
Berita