Lompat ke isi utama

Berita

Devisi Hukum Bawalu Kota Batu, fokus susun Laporan Akhir kinerja

Kota Batu (bawaslukotabatu.go.id) Usai mengikuti bimbingan teknis (BIMTEK) yang dilaksanakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Divisi Hukum Bawaslu Kota Batu fokus menyusun laporan akhir kinerja Tahun 2020.

Laporan akhir kinerja yang dimaksud, merupakan bentuk pertanggungjawaban yang harus disampaikan oleh setiap Divisi di Bawaslu, tak terkecuali Divisi Hukum Bawaslu Kota Batu yang sepanjang Tahun 2020, telah melaksanakan berbagai Kegiatan diinternalnya.

Menurut Supriyanto, S.Pd, Koordinator Divisi Hukum Bawaslu Kota Batu dalam laporan akhir yang disusun, bukan hanya memuat terkait penyampaian program dan anggaran saja, melainkan juga diharuskan mencantumkan usulan Revisi Undang-Undang (RUU) tentang Pemilu.

"Format laporan akhir Divisi Hukum ini berbeda, selain program dan anggaran, kami diminta memasukkan usulan-usulan Revisi Undang-Undang Pemilihan Umum," Kata Supri Kepada Media Bawaslu Kota Batu.(19/2/2021)

Lanjut Supri, sebelumnya Divisi Hukum Bawaslu Kota Batu juga diminta oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur, untuk membuat usulan perihal revisi Undang-Undang Pemilihan Umum yang sedang dibahas oleh Komisi 3 DPR RI tersebut.

Ia menjelaskan bahwa diharuskannya memasukkan poin usulan RUU yang dimaksud dalam laporan akhir, bertujuan untuk memberikan pemahaman publik atas produk pemikiran, yang tertuang dalam usulan Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur atas RUU.

"Usulan RUU Pemilu yang dimasukkan dalam laporan akhir adalah produk pemikiran bersama oleh Bawaslu Se-Jawa Timur, itu bukti kami telah menganalisis dan mengikuti prosesnya di DPR, entah nanti disahkan atau tidak, yang jelas kami tetap mengawal," tegasnya.

Perlu diketahui, Divisi Hukum Bawaslu Kota Batu sebelumnya telah mengikuti kegiatan bimbingan teknis yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur, di Kantor Bawaslu Kabupaten Blitar, dan membahas terkait sistematika penyusunan laporan akhir kinerja Divisi Hukum yang dimaksud.(LK)

Tag
Berita