Lompat ke isi utama

Berita

Cetak Penggerak Demokrasi Masa Depan, Bawaslu Kota Batu Gelar Pendidikan Pengawas Partisipatif 2026

P2P

Kota Batu - Sebagai upaya memperkuat pengawasan partisipatif dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan, Bawaslu Kota Batu menggelar Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 secara daring pada Kamis (09/07/2026). Kegiatan ini menjadi ruang pembelajaran bagi masyarakat untuk meningkatkan pemahaman, kapasitas, serta peran aktif dalam mengawal demokrasi yang berintegritas.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Ketua Bawaslu Kota Batu, Supriyanto, yang menyampaikan bahwa Pendidikan Pengawas Partisipatif merupakan salah satu strategi Bawaslu dalam memperluas keterlibatan masyarakat dalam pengawasan setiap tahapan pemilu. Menurutnya, pengawasan pemilu tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.

"Pendidikan Pengawas Partisipatif diharapkan menjadi wadah bagi masyarakat Kota Batu untuk memahami pentingnya pengawasan partisipatif, sehingga mampu berkontribusi aktif dalam menjaga kualitas demokrasi dan mewujudkan pemilu yang jujur, adil, serta bermartabat," ujar Supriyanto saat membuka kegiatan.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Warits, turut memberikan arahan sekaligus motivasi kepada seluruh peserta. Ia menegaskan bahwa peserta Pendidikan Pengawas Partisipatif memiliki peran strategis sebagai agen perubahan dalam membangun budaya demokrasi yang sehat di lingkungan masing-masing.

"Saya berharap seluruh peserta Pendidikan Pengawas Partisipatif menjadi penggerak demokrasi di lingkungan kita. Jadilah pelopor yang mampu mengajak masyarakat untuk peduli, berani mengawasi, dan bersama-sama menjaga kualitas demokrasi," pesan Warits.

Kegiatan ini juga menghadirkan dua narasumber dari Bawaslu Kota Batu, yaitu Yogi Eka Chalid Farobi dan Mardiono. Keduanya membekali peserta dengan berbagai materi mengenai pengawasan partisipatif, peran masyarakat dalam mencegah pelanggaran pemilu, serta pentingnya membangun kesadaran kolektif dalam mengawal seluruh proses demokrasi.

Yogi Eka Chalid Farobi menjelaskan bahwa pengawasan partisipatif merupakan bentuk kolaborasi antara Bawaslu dan masyarakat dalam mencegah terjadinya pelanggaran pemilu sejak dini. Melalui keterlibatan masyarakat, pengawasan tidak hanya menjadi lebih luas, tetapi juga lebih efektif dalam menjaga integritas setiap tahapan pemilu.

Sementara itu, Mardiono menekankan pentingnya membangun budaya demokrasi yang dilandasi integritas, kepedulian, dan tanggung jawab bersama. Menurutnya, masyarakat yang memahami regulasi kepemiluan akan lebih siap menjadi mitra strategis Bawaslu dalam mengawasi jalannya proses demokrasi.

Melalui penyelenggaraan Pendidikan Pengawas Partisipatif Tahun 2026, Bawaslu Kota Batu berharap lahir semakin banyak kader pengawas partisipatif yang mampu menjadi motor penggerak pengawasan di tengah masyarakat. Dengan semangat kolaborasi antara penyelenggara dan masyarakat, pengawasan pemilu diharapkan semakin kuat sehingga mampu mewujudkan Pemilu 2029 yang demokratis, berintegritas, dan bermartabat.

Penulis : Imam
Editor : Humas