Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Se - Jawa Timur bahas Juknis Penanganan Pelanggaran Pemilu 2024

Kota Blitar (kotabatu.bawaslu.go.id) Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Sengketa Bawaslu Kota Batu, Mardiono, SH.I, MH mengikuti rapat pembahasan petujuk teknis penanganan Pelanggaran Pemilu 2024, yang diselenggarakan oleh Bawaslu Jatim, di Kantor Bawaslu Kota Blitar. (28-29 September 2023) Dalam rapat tersebut, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jatim, Anwar Noris, SH memberikan arahan perihal penanganan pelanggaran. Ia meminta agar Bawaslu di Tingkat Kota/Kabupaten memahami teknis penyelesaian penanganan pelanggaran, baik pelanggaran Pidana Pemilu maupun pelanggaran administratif. “Diskusi seperti ini bisa kita perbanyak dan tetap menjalin hubungan yang baik dengan Komisioner Bawaslu sebelumnya agar kita tetap bisa sharing ilmu dan memperdalam pemahaman kepemiluan utamanya tentang penanganan pelanggaran, maka saya harapkan kita semua memahami alur penyelesaiannya," kata Noris. "Bawaslu sebagai pengawas pemilu, memiliki tiga pola kerja lembaga dalam menjalankan tugas, yaitu awasi, cegah bila ada potensi pelanggaran, dan lakukan tindakan penegakan hukum jika cegah diabaikan," imbuhnya. Dalam kajian tersebut, Bawaslu Jawa Timur menghadirkan Narasumber, yaitu Ulil Abror Al Mahmud (Anggota Bawaslu Tuban periode 2018- 2023) dan Purnomo Satriyo Pringgodigdo (Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur Periode 2018- 2023).  (Luthfi/Red)
Tag
Berita
Lainnya
Publikasi