Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Provinsi Jawa Timur Gelar Rapat Evaluasi Pemungutan dan Penghitungan Suara di Kantor Bawaslu Kota Batu

dd

Kota Batu – Dalam rangka memperkuat kualitas pengawasan dan menindaklanjuti hasil pelaksanaan tahapan pemungutan dan penghitungan suara pada Pemilihan Serentak Tahun 2024, Bawaslu Provinsi Jawa Timur menggelar Rapat Evaluasi Pemungutan dan Penghitungan Suara yang dilaksanakan di Kantor Bawaslu Kota Batu pada Januari 2025.

Kegiatan evaluasi ini dihadiri oleh jajaran pimpinan dan staf teknis dari Bawaslu Provinsi Jawa Timur, serta diikuti oleh Koordinator Divisi dan staf teknis dari sejumlah Bawaslu kabupaten/kota di wilayah Jawa Timur, termasuk tuan rumah Bawaslu Kota Batu.

Dalam sambutannya, perwakilan Bawaslu Provinsi Jawa Timur menegaskan bahwa kegiatan evaluasi ini menjadi bagian penting dalam proses konsolidasi dan refleksi atas pelaksanaan pengawasan di lapangan, khususnya pada saat pemungutan dan penghitungan suara yang menjadi salah satu tahapan krusial dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

“Kami ingin memastikan bahwa seluruh proses pemungutan dan penghitungan suara yang telah berlangsung pada 2024 lalu dapat dievaluasi secara menyeluruh, baik dari segi pengawasan, pelaporan, hingga tindak lanjut terhadap potensi pelanggaran,” ujar Eka anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur.

ddd

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Batu Supriyanto, S.Pd. menyampaikan apresiasinya atas kepercayaan Bawaslu Provinsi Jawa Timur yang telah menunjuk Bawaslu Kota Batu sebagai lokasi pelaksanaan rapat evaluasi. Ia berharap kegiatan ini menjadi sarana tukar pengalaman dan praktik baik antar daerah dalam mengawasi jalannya pemilu secara lebih efektif.

“Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk melakukan refleksi bersama, sekaligus menyusun strategi yang lebih tajam dalam mengantisipasi berbagai potensi kerawanan pada Pilkada lanjutan tahun 2024 di daerah masing-masing,” ungkap Supriyanto.

d

Rapat evaluasi ini membahas sejumlah isu strategis, di antaranya terkait efektivitas pengawasan di tempat pemungutan suara (TPS), pelibatan pengawas TPS, validitas data hasil perhitungan, serta penanganan laporan pelanggaran saat pemungutan dan penghitungan suara.

Diharapkan melalui kegiatan evaluasi ini, Bawaslu se-Jawa Timur dapat memperkuat koordinasi, meningkatkan kapasitas pengawasan, dan menjaga integritas pelaksanaan Pilkada agar senantiasa berjalan sesuai asas Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil (LUBER JURDIL) serta menjunjung tinggi kedaulatan rakyat.