Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Batu Temukan 198 Pemilih Ganda.

Upaya mewujudkan daftar pemilih Pemilu 2019 yang berkualitas terus dilakukan oleh jajaran pengawas pemilu Kota Batu. Bawaslu bersama Panwaslu Desa/Kelurahan dan Panwaslu Kecamatan melakukan pencermatan secara mendetail dan berkelanjutan terhadap 151.531 nama pemilih pemilu yang terdaftar. Pencermatan DPT pemilu 2019 saat ini difokuskan terhadap adanya potensi pemilih ganda yang tercantum dalam daftar pemilih. Pemilih ganda sebagaimana dimaksud ialah seorang pemilih yang berpotensi terdaftar lebih dari 1 kali. Pencermatan, selain dilakukan secara manual (faktual di lapangan), juga digunakan alat bantu berupa aplikasi yang modern guna menunjang identifikasi kegandaan. Dengan demikian, akurasi hasil pencermatan oleh Bawaslu dapat lebih dipertanggungjawaban. Disamping itu, koordonasi antar pihak terus dioptimalkan, antara lain dengan KPU, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil serta 16 Partai Politik se Kota Batu guna memperoleh data yang lebih valid. Berdasarkan hasil pencermatan oleh Bawaslu Kota Batu, ditemukan sebanyak 198 potensi pemilih ganda, terdiri atas 102 pemilih dengan ganda pada elemen NIK, nama dan tempat lahir dan tanggal lahir, 62 pemilih yang ganda padan elemen nama dan NIK, serta 34 pemilih ganda pada elemen NIK. Selain itu, Bawaslu menemukan pemilih dengan NKK dan NIK invalid yang akan ditindaklanjuti Dispendukcapil Kota Batu. Divisi pengawasan Bawaslu Kota Batu, Yogi Eka Chalid Farobi menjelaskan bahwa terhadap temuan pemilih ganda, akan diserahkan kepada KPU Kota Batu secara lengkap (by name by addres) untuk diverifikasi faktual bersama jajaran pengawas. Hasil verifikasi faktual, akan dikoordinasikan ulang dengan para pihak guna memperoleh masukan kembali. Selanjutnya, KPU akan menetapkan hasil akhir ‘pembersihan’ DPT melalui pleno terbuka Penetapan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan pada 12 September 2018. Hasil analisa Divisi Pengawasan Bawaslu Kota Batu, menjelaskan bahwa penyebab kegandaan di Kota Batu tersebut didominasi oleh faktor teknis bukan faktor politis. Kesalahan pada proses input elemen data banyak ditemukan sehingga memunculkan kegandaan. Walaupun demikian, pasca ditetapkan DPT Hasil Perbaikan oleh KPU Kota Batu, Bawaslu Kota Batu akan terus mengawal dinamika daftar pemilih pemilu ini agar benar-benar valid dan berkualitas. Terlebih pencermatan terhadap data pemilih yang berkategori Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan Pemilih yang belum terdaftar dalam DPT.
Tag
Berita