Bawaslu Kota Batu Menuju Satuan Kerja, Dapatkan Pendampingan dari KPPN Malang
|
Kota Batu – Dalam upaya memperkuat tata kelola keuangan dan kemandirian kelembagaan, Bawaslu Kota Batu menerima pendampingan satuan kerja baru dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) 032 Malang pada Selasa (04/11/2025).
Pendampingan ini merupakan bagian dari proses menuju Satuan Kerja (Satker), di mana Bawaslu Kota Batu menjadi salah satu dari beberapa Bawaslu kabupaten/kota di Jawa Timur yang akan bertransformasi menjadi satker di lingkungan KPPN Malang.
Melalui kegiatan tersebut, tim KPPN Malang memberikan arahan teknis dan asistensi terkait mekanisme pengelolaan anggaran, penatausahaan keuangan, hingga tata cara pelaporan keuangan yang sesuai dengan standar akuntabilitas pemerintah.
Pendampingan dari KPPN Malang juga diharapkan dapat memperlancar proses transisi menuju Satker, sehingga seluruh sistem administrasi dan keuangan Bawaslu Kota Batu dapat berjalan secara independen dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Bawaslu Kota Batu untuk memperkuat kemandirian organisasi dan efektivitas pengawasan pemilu, demi terwujudnya penyelenggaraan pemilu yang berintegritas dan terpercaya di Kota Batu.
Penulisan : Imam
Editor : Humas