Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Batu Mengikuti Rapat Teknis Pengisian Instrumen Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik oleh Komisi Informasi Jawa Timur

saq

Batu - Bawaslu Kota Batu turut serta dalam rapat teknis pengisian instrumen monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi (KI) Jawa Timur. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Bawaslu Provinsi Jawa Timur dan dihadiri oleh Bawaslu dari seluruh kabupaten dan kota se-Jawa Timur (19/08/2024).

Rapat teknis ini bertujuan untuk memberikan panduan dan arahan kepada seluruh Bawaslu di Jawa Timur dalam mengisi Self-Assessment Questionnaire (SAQ) yang diadakan oleh Komisi Informasi Jawa Timur. SAQ ini merupakan instrumen penting yang digunakan untuk menilai tingkat keterbukaan informasi publik di setiap lembaga, termasuk Bawaslu Provinsi Jawa Timur hingga tingkatan Bawaslu Kabupaten/Kota Se Jawa Timur.

saq

Dalam pertemuan tersebut, peserta dibekali dengan pengetahuan dan pemahaman yang lebih mendalam mengenai kriteria dan indikator yang harus dipenuhi dalam pengisian SAQ. Selain itu, rapat ini juga menjadi forum diskusi untuk menyelesaikan berbagai kendala yang mungkin dihadapi oleh Bawaslu kabupaten/kota dalam memenuhi standar keterbukaan informasi publik.

Keikutsertaan Bawaslu Kota Batu dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen mereka untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik, serta memastikan bahwa prinsip-prinsip keterbukaan informasi diterapkan secara konsisten sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan pengisian SAQ yang tepat dan akurat, Bawaslu Kota Batu berharap dapat memberikan transparansi yang lebih baik kepada masyarakat serta mempertahankan kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas pemilu ini.

Rapat ini juga diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Bawaslu di berbagai tingkatan di Jawa Timur, guna mewujudkan tata kelola informasi publik yang lebih efektif dan efisien.