Bawaslu Kota Batu Lakukan Supervisi dan Monitoring terkait Inventarisasi APK di Panwascam Batu
|
Batu - Dalam upaya memastikan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) selama masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku, Bawaslu Kota Batu melakukan supervisi dan monitoring di Pengawas Kecamatan Batu. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Sub Bagian Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Dwi Kusharianti, bersama dengan tim staf Penanganan Pelanggaran (PP) yang bertugas melakukan validasi data inventarisasi APK.
Pada tanggal 8 Oktober 2024, tim Bawaslu Kota Batu turun langsung ke lapangan untuk memastikan seluruh APK yang terpasang di wilayah Kecamatan Batu sesuai dengan peraturan kampanye. Kegiatan ini merupakan bagian dari program pengawasan intensif Bawaslu yang bertujuan untuk menegakkan aturan serta menjaga ketertiban ruang publik selama masa kampanye berlangsung. Pengawasan terkait pemasangan APK menjadi krusial mengingat potensi pelanggaran yang sering terjadi, seperti pemasangan di lokasi yang tidak diperbolehkan atau pemasangan APK yang tidak sesuai dengan ukuran dan desain yang telah ditetapkan.
Dwi Kushariyanti, dalam keterangannya, menjelaskan bahwa supervisi dan monitoring ini juga bertujuan untuk mengedukasi para peserta Pilkada serta tim sukses terkait aturan yang harus dipatuhi dalam pemasangan APK. "Pengawas Kecamatan Batu telah melakukan inventarisasi APK yang terpasang di wilayahnya, namun perlu ada validasi dan pengecekan ulang untuk memastikan tidak ada pelanggaran yang terlewat. Kami di Bawaslu Kota Batu ingin memastikan bahwa seluruh tahapan kampanye, termasuk pemasangan APK, berjalan tertib dan sesuai aturan," jelas Dwi.
Selama supervisi dan monitoring, tim juga melakukan pendataan ulang APK yang telah terpasang, termasuk memeriksa lokasi dan kelayakannya. Data yang diperoleh dari lapangan kemudian divalidasi dan dicocokkan dengan laporan yang sebelumnya telah disusun oleh Pengawas Kecamatan Batu. Validasi data ini penting untuk memastikan akurasi informasi terkait jumlah dan lokasi APK, sehingga jika ditemukan pelanggaran, langkah penertiban bisa dilakukan dengan cepat dan tepat.
Staf Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kota Batu yang ikut serta dalam kegiatan ini juga memberikan bimbingan teknis kepada Pengawas Kecamatan Batu tentang cara-cara melakukan inventarisasi APK yang lebih efektif dan efisien. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas pengawas di lapangan dalam menjalankan tugas mereka, terutama di tengah meningkatnya jumlah APK yang tersebar menjelang Pilkada.
Kegiatan ini mendapat perhatian khusus dari Bawaslu Kota Batu karena wilayah Kecamatan Batu termasuk kawasan strategis yang kerap menjadi pusat perhatian selama kampanye. Oleh karena itu, pengawasan ekstra diperlukan untuk mengantisipasi adanya pelanggaran yang bisa mencederai proses demokrasi. "Supervisi ini bukan hanya untuk menegur pelanggar, tetapi juga untuk memberikan edukasi agar pemasangan APK ke depan bisa lebih tertib dan teratur," tambah Dwi Kushariyanti.
Melalui supervisi dan monitoring ini, Bawaslu Kota Batu berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan di setiap wilayah Kota Batu, memastikan bahwa APK yang terpasang tidak melanggar aturan dan tetap menjaga keindahan serta ketertiban kota. Kerja sama dengan pengawas kecamatan dan desa menjadi kunci sukses dalam menjaga integritas dan ketertiban selama masa kampanye Pilkada 2024.
Hasil dari supervisi dan monitoring ini akan menjadi bahan evaluasi Bawaslu Kota Batu dalam menyusun strategi pengawasan ke depannya, sehingga setiap pelanggaran dapat diminimalisir dan ditangani dengan cepat. Kegiatan ini juga merupakan bukti nyata komitmen Bawaslu Kota Batu dalam menciptakan Pilkada yang bersih, tertib, dan demokratis.
Penulis : Imam
Editor : Humas