Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Batu Lakukan Pengawasan pada Penyampaian Hasil Perolehan Suara Tingkat Kota Batu pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Kantor KPU Provinsi Jawa Timur

s

Surabaya – Bawaslu Kota Batu terus menunjukkan komitmennya dalam memastikan seluruh tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2024 berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pada Kamis, 5 Desember 2024, jajaran Bawaslu Kota Batu melaksanakan tugas pengawasan secara langsung terhadap penyampaian hasil rekapitulasi perolehan suara tingkat Kota Batu dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Penghitungan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batu. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur, Jalan Raya Tenggilis, Surabaya.

Dalam kegiatan yang berlangsung sejak pagi hari tersebut, Bawaslu Kota Batu memastikan seluruh proses penyampaian hasil rekapitulasi perolehan suara berjalan sesuai prosedur. Ketua Bawaslu Kota Batu, Supriyanto, S.Pd, menyampaikan bahwa kehadiran Bawaslu pada pleno tingkat provinsi merupakan bagian dari tugas dan tanggung jawab pengawasan melekat (waskat) yang diemban Bawaslu untuk memastikan transparansi dan akurasi data yang disampaikan oleh KPU Kota Batu.

“Kami hadir untuk memastikan seluruh proses rekapitulasi hasil penghitungan suara yang telah dilakukan oleh KPU Kota Batu telah sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam perundang-undangan, serta menjamin bahwa tidak ada pelanggaran administratif maupun potensi sengketa yang muncul dalam tahapan ini,” ujar Supriyanto.

 

Selain itu, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kota Batu, Yogi Eka Chalid Farobi, menjelaskan bahwa Bawaslu juga melakukan pengawasan teknis terhadap dokumen-dokumen hasil rekapitulasi, mulai dari berita acara, sertifikat rekapitulasi, hingga kesesuaian data yang dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap). Menurutnya, pengawasan ini bertujuan untuk meminimalisasi potensi kekeliruan data yang dapat mempengaruhi akurasi hasil akhir.

“Proses rekapitulasi suara tingkat kota yang telah dilaksanakan sebelumnya di KPU Kota Batu, kami kawal sejak awal hingga tuntas. Hari ini kami mengawasi secara langsung saat hasil tersebut disampaikan pada rapat pleno terbuka di tingkat provinsi. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga integritas hasil pilkada,” tutur Yogi.

Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Batu, Mardiono, S.HI., M.H, menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ditemukan adanya pelanggaran maupun sengketa terkait dengan rekapitulasi hasil perolehan suara di Kota Batu. Menurutnya, hal ini tidak terlepas dari pengawasan yang ketat dan koordinasi yang baik antara penyelenggara pilkada di semua tingkatan.

“Alhamdulillah, hasil rekapitulasi suara Kota Batu yang disampaikan di pleno tingkat provinsi diterima tanpa catatan. Ini menunjukkan bahwa pelaksanaan pemilihan di Kota Batu relatif kondusif dan partisipasi masyarakat juga cukup tinggi. Kami berharap situasi ini terus terjaga hingga seluruh tahapan pemilihan serentak selesai,” jelas Mardiono.

Pengawasan yang dilakukan Bawaslu Kota Batu pada tahapan ini merupakan bagian dari peran strategis Bawaslu dalam memastikan setiap proses demokrasi berjalan secara jujur, adil, dan terbuka. Sesuai dengan tugas dan kewenangannya, Bawaslu Kota Batu juga telah membuka posko aduan dan layanan informasi selama tahapan pemilihan berlangsung, guna memberikan ruang bagi masyarakat untuk melaporkan dugaan pelanggaran yang terjadi.

Penulis : Imam

Editor :  Humas