Bawaslu Kota Batu Lakukan Pengawasan Melekat dalam Rapat Persiapan Tahapan Kampanye Pilkada Serentak 2024
|
Batu – Memasuki fase krusial dalam Pilkada Serentak 2024, Bawaslu Kota Batu kembali menunjukkan komitmennya dalam mengawasi setiap tahapan Pilkada dengan seksama. Pada Rapat Persiapan Tahapan Kampanye yang diselenggarakan oleh KPU Kota Batu di Aula KPU Kota Batu baru-baru ini, Bawaslu Kota Batu memastikan bahwa setiap keputusan dan perencanaan terkait kampanye dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku (24/09/2024).
Rapat tersebut dihadiri oleh perwakilan Liaison Officer (LO) dari seluruh pasangan calon (paslon) yang berkompetisi dalam Pilkada Walikota dan Wakil Walikota Batu 2024. Diskusi dalam rapat ini membahas persiapan teknis pelaksanaan kampanye, termasuk penentuan fasilitas, lokasi, serta aturan yang harus diikuti oleh setiap pasangan calon selama masa kampanye. Dalam rapat ini, Bawaslu Kota Batu bertugas untuk mengawasi jalannya diskusi agar setiap kebijakan yang diambil oleh KPU Kota Batu tetap dalam koridor aturan dan menjamin keadilan bagi semua pihak.
Ketua Bawaslu Kota Batu, Supriyanto, S.Pd, hadir langsung dalam rapat tersebut. Dalam pernyataannya, Supriyanto menekankan pentingnya KPU Kota Batu untuk segera memberikan kepastian terkait fasilitas tempat kampanye yang akan digunakan oleh masing-masing pasangan calon. Menurutnya, kejelasan mengenai fasilitas ini sangat krusial demi kelancaran dan keteraturan kampanye yang akan segera dimulai.
“KPU harus segera memberikan kepastian untuk fasilitas tempat berkampanye bagi masing-masing paslon. Hal ini penting agar setiap pasangan calon memiliki akses yang sama dan dapat mempersiapkan kampanye mereka dengan baik dan terjadwal,” ujar Supriyanto dalam rapat tersebut.
Supriyanto juga mengingatkan bahwa salah satu tugas utama Bawaslu dalam tahapan kampanye adalah memastikan tidak terjadi pelanggaran terhadap aturan kampanye. Bawaslu akan mengawasi pelaksanaan kampanye secara ketat, termasuk penggunaan fasilitas kampanye yang telah disepakati, pengaturan jadwal kampanye, serta penerapan protokol kampanye yang sehat dan aman bagi masyarakat.
Rapat Persiapan Tahapan Kampanye ini berjalan dalam suasana diskusi yang konstruktif. Para LO dari masing-masing pasangan calon secara aktif memberikan masukan dan bertanya terkait teknis pelaksanaan kampanye, seperti alokasi tempat kampanye, izin penggunaan lapangan publik, dan persyaratan administratif lainnya. KPU Kota Batu berjanji akan segera menindaklanjuti usulan-usulan yang disampaikan oleh para LO, serta memberikan informasi yang jelas dan transparan mengenai fasilitas kampanye.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPU Kota Batu, Heru, menyampaikan bahwa KPU telah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk memfasilitasi kampanye di berbagai lokasi strategis di Kota Batu. Dia juga memastikan bahwa distribusi fasilitas akan dilakukan secara merata dan adil, agar semua pasangan calon mendapatkan kesempatan yang sama untuk menyosialisasikan visi-misi mereka kepada masyarakat.
Selain membahas fasilitas kampanye, rapat juga membicarakan mengenai aturan main kampanye, seperti batasan durasi kampanye, penggunaan atribut kampanye, dan larangan melakukan kampanye di tempat ibadah dan fasilitas negara. Bawaslu Kota Batu mengingatkan bahwa setiap pelanggaran terhadap aturan kampanye akan ditindaklanjuti dengan tegas sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Bawaslu Kota Batu menegaskan kembali komitmennya untuk menjaga keadilan dalam setiap tahapan Pilkada, termasuk dalam tahapan kampanye. Bawaslu akan menurunkan tim pengawasan di setiap titik kampanye untuk memonitor jalannya kegiatan, serta memastikan bahwa kampanye dilakukan dengan jujur, adil, dan tanpa praktik-praktik pelanggaran seperti politik uang, kampanye hitam, atau penggunaan fasilitas publik yang tidak sesuai ketentuan.
Dengan pengawasan yang ketat dari Bawaslu Kota Batu, diharapkan proses kampanye Pilkada Serentak 2024 di Kota Batu dapat berjalan lancar, tertib, dan kondusif. Bawaslu juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi jalannya kampanye serta melaporkan jika menemukan adanya pelanggaran.
Penulis : Imam
Editor : Humas