Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Batu lakukan MOU dengan STMIK Pradnya Paramita Malang

Kota Batu. Dalam rangka penguatan lembaga, Bawaslu Kota Batu menandatangani nota kesepahaman dengan salah satu Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer yaitu STMIK Pradnya Paramita Malang. Nota kepesepahaman ini tidak hanya dalam hal penempatan mahasiswa Praktek Kerja Lapangan (PKL), tetapi juga pengembangan riset yang bertujuan untuk pengembangan teknologi informasi dan Komunikasi. Kegiatan ini diadakan di Kantor Bawaslu Kota Batu pada 7 November 2018. “Hasil mahasiswa PKL juga diharapkan aplikatif dan memiliki relevansi dengan lembaga kami, misalnya saja membuat aplikasi yang memudahkan Bawaslu dalam menelusuri akun-akun penyebar kebencian, Black Campaign, dan berita HOAX selama masa kampanye di media sosial.” Ungkap Abdur Rohman, Ketua Bawaslu Kota Batu ditengah-tengah acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MOU) tersebut. Penandatanganan nota kesepahaman ini juga diharapkan menjadi sumber peningkatan sumber daya manusia khususnya di lingkungan Bawaslu Kota Batu dalam hal Informasi dan Teknologi. Supriyanto selaku anggota Bawaslu Kota Batu, divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran mengatakan, ”dalam lembaga kami khususnya divisi hukum penindakan pelanggaran, sangat banyak sekali form-form pengisisan data jika ditemukan pelanggaran dalam penyelenggaraan pemilu. Diharapkan nantinya ada suatu aplikasi dengan bentuk yang sesuai form yang ada  di lembaga kami secara digital.” Kemajuan teknologi yang luar biasa pada saat ini menjadi tuntutan tersendiri bagi Bawaslu dalam melaksanakan tugas pengawasan dalam Pemilu Tahun 2019, tanpa terkecuali Bawaslu Kota Batu. Sehingga kerjasama-kerjasama  dalam peningkatan kualitas IT diperlukan demi menyeimbangkan dengan peserta pemilu yang sudah memasuki media-media dalam dunia maya. Sedangkan Ketua STMIK Pradnya Paramita Malang,   Dr. Tb. Mohammad Akhriza, S.Si., MMSI menyatakan, ”Kedepan  agar terjadi sharing knowledge. Kami dapat melakukan riset di Bawaslu Kota Batu dan mendapatkan data pendukung dengan mudah, begitu juga sebaliknya, Bawaslu Kota Batu dapat memanfaatkan hasil riset tersebut.” (DK)
Tag
Lainnya