BAWASLU KOTA BATU LAKSANAKAN UJI PETIK PENGAWASAN PDPB DI DESA GIRIPURNO
|
Kota Batu - Dalam rangka menjaga akurasi dan validitas data pemilih, Bawaslu Kota Batu melalui jajaran staf sekretariat melaksanakan kegiatan Uji Petik Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Desa Giripurno, Kecamatan Bumiaji, pada Selas, (12/08/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan berkelanjutan terhadap proses pembaruan data pemilih yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu di tingkat desa dan kelurahan. Melalui uji petik, Bawaslu Kota Batu memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai dengan prinsip akurasi, transparansi, dan akuntabilitas sebagaimana diatur dalam regulasi.
Tim sekretariat Bawaslu Kota Batu melakukan verifikasi langsung ke lapangan dengan mencocokkan data administrasi kependudukan dan daftar pemilih yang dikelola oleh petugas setempat. Pemeriksaan ini meliputi validasi terhadap pemilih baru, pemilih yang pindah domisili, serta pemilih yang tidak memenuhi syarat seperti meninggal dunia atau sudah tidak berdomisili di wilayah tersebut.
Perwakilan dari sekretariat Bawaslu Kota Batu menyampaikan bahwa kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab lembaga dalam menjaga integritas daftar pemilih.
Selain melakukan pengecekan lapangan, Bawaslu Kota Batu juga berkoordinasi dengan perangkat Desa Giripurno untuk memperoleh informasi tambahan mengenai dinamika kependudukan di wilayah tersebut. Koordinasi ini penting untuk memastikan data yang digunakan dalam proses PDPB selalu diperbarui secara tepat dan berkesinambungan.
Melalui kegiatan Uji Petik Pengawasan PDPB ini, Bawaslu Kota Batu menegaskan komitmennya dalam memastikan seluruh tahapan pengawasan berjalan efektif dan terukur. Pengawasan yang dilakukan secara langsung oleh jajaran sekretariat juga menjadi bagian dari upaya memperkuat kapasitas internal dalam mendukung fungsi pengawasan lembaga secara menyeluruh.