Bawaslu Kota Batu Laksanakan Pengawasan dan Uji Petik PDPB Triwulan II, Pastikan Hak Pilih Masyarakat Tetap Terjaga
|
KOTA BATU – Bawaslu Kota Batu terus menunjukkan komitmennya dalam mengawal pemenuhan hak konstitusional warga negara melalui pelaksanaan Pengawasan dan Uji Petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II di seluruh wilayah Kota Batu. Kegiatan yang dilaksanakan pada Rabu (10/06/2026) ini menyasar tiga kecamatan se-Kota Batu sebagai bagian dari upaya memastikan data pemilih selalu akurat, mutakhir, dan berkualitas.
Pengawasan dilakukan secara langsung dengan mencermati proses pemutakhiran data pemilih serta melakukan uji petik terhadap data kependudukan yang menjadi dasar penyusunan daftar pemilih berkelanjutan. Langkah tersebut bertujuan untuk memastikan setiap perubahan data kependudukan, seperti warga yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih, pindah domisili, meninggal dunia, maupun perubahan status lainnya, dapat tercatat secara tepat.
Anggota Bawaslu Kota Batu, Yogi Eka Chalid Farobi, menyampaikan bahwa pengawasan terhadap Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan merupakan salah satu langkah penting dalam menjaga kualitas daftar pemilih serta mencegah hilangnya hak pilih masyarakat.
"Data pemilih yang akurat menjadi fondasi utama dalam penyelenggaraan pemilu yang berkualitas. Melalui pengawasan dan uji petik ini, kami ingin memastikan setiap warga negara yang memenuhi syarat tetap terlindungi hak pilihnya, sehingga tidak ada masyarakat yang kehilangan hak konstitusionalnya akibat ketidakakuratan data," ujar Yogi.
Dalam pelaksanaan pengawasan, jajaran Bawaslu Kota Batu melakukan koordinasi dengan pemerintah desa dan kelurahan serta mencermati kesesuaian data di lapangan. Hasil pengawasan nantinya akan menjadi bahan masukan dan rekomendasi apabila ditemukan data yang perlu diperbaiki atau disempurnakan.
Bawaslu Kota Batu juga memberikan apresiasi kepada seluruh pemerintah desa dan kelurahan di Kota Batu atas dukungan dan partisipasi aktif dalam proses pemutakhiran data kependudukan. Sinergi antara penyelenggara pemilu dan pemerintah di tingkat lokal dinilai menjadi faktor penting dalam menghasilkan data pemilih yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan.
Menurut Yogi, keberhasilan pemutakhiran data pemilih tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara pemilu, tetapi juga membutuhkan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, pemerintah desa dan kelurahan, serta masyarakat.
Melalui kegiatan Pengawasan dan Uji Petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II, Bawaslu Kota Batu menegaskan komitmennya untuk terus mengawal setiap tahapan pemutakhiran data pemilih sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas demokrasi. Dengan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan berkualitas, hak pilih setiap warga negara dapat terlindungi, sehingga pelaksanaan pemilu di masa mendatang dapat berlangsung secara demokratis, berintegritas, dan memberikan kepastian terhadap hak konstitusional masyarakat.
Penulis : Imam
Editor : Humas