Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Batu Ikuti Rapat Teknis Pengisian Instrumen Monev KI, Endah : Keterbukaan Informasi Publik adalah Sebuah Kewajiban Bagi Kita Semua

bu kordiv

Batu - Bawaslu Kota Batu dan Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur ikuti Rapat Teknis Pengisian Instrumen Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik oleh Komisi Informasi bagi Bawaslu Kabupaten/Kota se Jawa Timur pada Selasa. Kegiatan yang ini merupakan Komitmen Bawaslu provinsi Jawa Timur dalam hal untuk mewujudkan keterbukaan Informasi publik Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Jawa Timur (20/08/2024).

Dwi Endah Kordiv Humas dan Datin Bawaslu Provinsi Jawa Timur dalam sambutannya, menyampaikan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan sebuah kewajiban bagi Badan Publik, dan tidak terkecuali lembaga seperti Bawaslu. “Keterbukaan informasi publik adalah sebuah kewajiban bagi kita semua, oleh karenanya kita harus bisa memberikan kemudahan akses bagi masyarakat dalam memperoleh informasi yang diperlukan, dan hal itu bisa kita buktikan dengan kita bisa mengisi Kuesioner (SAQ) E-Monev yang dilakukan oleh Komisi Informasi (KI)."tegasnya.

Dalam Kesempatan tersebut Dwi Endah juga berpesan dalam pengisian Kuisioner/Self Assesment Questionnaire (SAQ).harus dilakukan dengan cermat dan teliti, dan saya juga paham terkait Kesibukan atau kondisi yang ada di Bawaslu Kabupaten/Kota.
"kita tahu kesibukan teman-teman sekalian, apalagi kemarin kita juga sudah melakukan Launcing Rumah Data,tetapi Pengisian SAQ ini adalah tugas kita bersama dan itu harus kita selesaikan dan dilakukan sebaik-baiknya dan dilakukan dengan sungguh-sungguh.”tegasnya.