Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Batu Ikuti Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Triwulan II Tahun 2025 di KPU Kota Batu

ss

Kota Batu — Bawaslu Kota Batu mengikuti rapat pleno terbuka rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2025 yang digelar oleh KPU Kota Batu pada Rabu, 2 Juli 2025. Kegiatan ini berlangsung di Kantor KPU Kota Batu dan dihadiri oleh jajaran KPU, perwakilan Bawaslu, serta stakeholder terkait lainnya.

Dalam rapat pleno terbuka tersebut, KPU Kota Batu memaparkan hasil pemutakhiran data pemilih yang mencakup data pemilih baru, pemilih yang pindah domisili, pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat, dan data pemilih yang telah meninggal dunia selama periode April hingga Juni 2025.

Bawaslu Kota Batu, yang diwakili oleh Yogi Eka Chalid Farobi selaku Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas, bersama jajaran staf, turut melakukan pengawasan terhadap proses rekapitulasi untuk memastikan akurasi data serta transparansi tahapan pemutakhiran.

Yogi Eka Chalid Farobi menekankan pentingnya akurasi data pemilih sebagai pondasi utama dalam penyelenggaraan Pemilu yang demokratis dan berkualitas. Ia juga mengingatkan bahwa pengawasan PDPB tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga memastikan data di lapangan sesuai dengan kondisi riil.

“Rapat pleno terbuka ini menjadi wujud transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemilu. Kami akan terus memastikan data pemilih mutakhir dan valid, agar tidak ada hak pilih masyarakat yang terabaikan dalam Pemilu maupun Pemilihan Serentak,” ujar Yogi.

Bawaslu Kota Batu juga memberikan sejumlah masukan dan mencatat hasil rekapitulasi sebagai bahan tindak lanjut pengawasan di lapangan.

Rapat pleno terbuka PDPB ini merupakan bagian dari mekanisme periodik yang dilakukan KPU untuk memperbarui data pemilih secara berkelanjutan. Bawaslu Kota Batu berkomitmen untuk terus mengawal proses ini demi terwujudnya data pemilih yang valid, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Penulis : Imam

Editor : Humas