Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Batu Himbau Proses Coklit Oleh Pantarlih, Sesuai Dengan Mekanisme Dan Prosedur

Kota Batu - (kotabatu.bawaslu.go.id) Bawaslu Kota Batu akan melakukan pengawasan proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit) oleh Pantarlih, yang akan berlangsung mulai tgl 13 Februari 2023 - 14 Maret 2023. Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kota Batu, Yogi Eka Chalid Farobi menghimbau, KPU Kota Batu agar mengintruksikan Pantarlih bekerja sesuai dengan mekanisme dan prosedur. [caption id="attachment_6146" align="alignnone" width="424"] Foto Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kota Batu, Yogi Eka Chalid Farobi[/caption] "Bahwa Tahapan Coklit ini tidak bisa dibuat formalitas belaka. Coklit ini berkaitan langsung dengan Hak Pilih Masyarakat pada Pemilu 2024 nantinya, "kata Yogi, dikutip keterangannya, di Kota Batu, Minggu (12/2/2023). Menurutnya, terdapat potensi kerawanan prosedur pada Tahapan proses Pencocokan dan Penelitian. Diantaranya, pertama, Pantarlih tidak mendatangi pemilih secara langsung. Kedua, Pantarlih menggunakan jasa pihak lain saat coklit. Ketiga, tidak menindaklanjuti tanggapan/masukan masyarakat dan Pantarlih tidak melaksanakan Coklit tepat waktu. [caption id="attachment_6147" align="alignnone" width="424"] Foto Panwaslu Kelurahan Desa Kecamatan Bumiaji Kota Batu[/caption] "Kami sudah mengintruksikan Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan/Desa untuk mengawasi proses coklit ini. Potensi masalah bisa saja muncul. Kami harap tanggung jawab yang diberikan KPU kepada Pantarlih dilaksanakan dengan baik," ujarnya. (LK)
Tag
Berita