Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Batu hadiri koordinasi teknis Pengawasan Penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) Pemilu tahun 2024

Mojokerto (kotabatu.bawaslu.go.id) Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Humas dan Parmas Bawaslu Kota Batu, Yogi Eka Chalid Farobi, S.Sos, menghadiri kegiatan koordinasi teknis pengawasan Pengawasan Penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) Pemilu Tahun 2024, yang di selenggarakan oleh Bawaslu Jatim, di Mojokerto, Jumat (08/09/2023).

Dalam kesempatan tersebut, Yogi memaparkan bahwa, terkait DPtb dan DPK di Kota Batu berpotensi terdapat pergerakan data yang cukup signifikan.

"Kota Batu dalam hal ini, notabenya banyak masyarakat urban, hal ini tentu dalam proses penyusunan Dptb dan DPK akan berpotensi membludak, atau menjadi sasaran bagi penduduk dari luar kota yang akan mengajukan pindah pilih, sekaligus menggunakan haknya di Kota kami pada saat Hari H Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu 2024," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Jatim, A. Warits menyampaikan bahwa pengawas pemilu se-Jawa Timur harus mengawal setiap Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih agar bisa menyalurkan hak pilihnya dengan baik.

“Sebagai pengawas pemilu kita diberikan mandat oleh undang-undang untuk melakukan pengawasan pemilu di seluruh tahapannya. Salah satu fokus yang harus dikawal betul adalah tentang hak pilih. Setiap WNI yang telah memenuhi syarat tidak boleh kehilangan hak pilihnya,” jelasnya.

Selanjutnya menurut Warits, masuk atau tidaknya dalam DPT berdampak penting saat pencoblosan pada 14 Februari 2024 mendatang.

“WNI yang tidak masuk DPT masih bisa menggunakan hak pilihnya menggunakan KTP. Akan tetapi harus di TPS sesuai alamat dalam KTP. Kalau misalnya ada kasus seorang mahasiswa yang kuliah di luar kota atau di luar daerah asalnya lalu tidak masuk DPT maka tidak bisa menggunakan hak pilihnya saat di perantauan. Karena yang bisa mengurus pindah pilih hanyalah yang masuk dalam DPT,” tambahnya.

Untuk itu, Warits mengajak seluruh pihak agar bersama Bawaslu untuk mengawal hak pilih.

“Mari kita jaga dan kawal bersama hak pilih dari masyarakat. Jangan sampai ada masyarakat yang telah memenuhi syarat tidak bisa menyalurkan hak pilihnya dalam Pemilu 2024,” pungkasnya. (Luthfi/BWS_JTM)

Tag
Berita
Publikasi