Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Batu, hadiri kegiatan review Laporan Akhir Devisi SDMO Tahun 2020

Kabupaten Malang (kotabatu.bawaslu.go.id) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Batu, menghadiri kegiatan review laporan Akhir Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur pada 27-28 Januari 2021.

Kegiatan yang diselenggarakan di Kantor Bawaslu Kabupaten Malang ini, membahas terkait sistematika penyusunan dan isi dari laporan yang telah disusun untuk ditelaah secara bersama dengan Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Provinsi Jawa Timur.

Ketua Bawalu Kota Batu sekaligus Koordinator Divisi SDMO Bawaslu Kota Batu, Abdur Rochman,ST mengatakan bahwa laporan yang telah disusun memuat perjalanan kinerja Bawaslu Kota Batu selama Tahun 2020, khususnya Divisi OSDM, untuk pertanggungjawaban Publik.

Dokumentasi Rapat di Bawaslu Kabupaten Malang

"Review Laporan Akhir berisi tentang perjalanan Kinerja Bawaslu Kota Batu pada Tahun 2020, khususnya Devisi OSDM.Termuat dalam isi laporan, meliputi Program yang dilaksanakan dan Anggaran. Ini hasil dari evaluasi kinerja Kami selama setahun," Kata Dia.(28/1/2021)

Dalam Kesempatan ini, Koordinator Divisi Organisasi Bawaslu Jawa Timur yang hadir pada acara, Eka Rahamawati menyampaikan arahan perihal sistematika yang harus disusun secara baik dan benar, sebagaimana Surat Edaran dari Bawaslu Republik Indonesia.

Dilansir Media Bawaslu Kota Batu, Eka mengatakan pentingnya telaah laporan ini untuk melihat isi dari laporan yang disusun, mengingat laporan ini merupakan pertanggungjawaban Publik, yang nantinya juga akan dilihat oleh publik.

"Kita Harus menyusun dengan sebaik-baiknya, harus disertakan seluruh program yang dilaksanakan, baik itu budgeter dan non budgeter, itu bentuk transparansi Kita kepada Publik" Kata Eka.

Lebih lanjut, Eka mewanti-wanti terhadap seluruh Jajaran yang hadir untuk tidak salah dalam menyusun sistematika, karena nantinya juga akan dikoreksi oleh Bawaslu RI.

"Laporan ini sebelum dipublikasi, akan kita serahkan ke Bawaslu RI untuk dilakukan koreksi, jangan sampai ada yang tidak dicantumkan, apalagi salah dalam sistematika, " Tandasnya.(LK)

Tag
Berita