Bawaslu Kota Batu Gelar Rapat Rutin Setiap Rabu Bahas Tindak Lanjut SE WFA dari Bawaslu RI
|
Batu – Dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Bawaslu Republik Indonesia tentang pelaksanaan Work From Anywhere (WFA), Bawaslu Kota Batu secara konsisten menggelar rapat rutin setiap hari Rabu. Rapat ini menjadi forum koordinasi internal untuk memastikan implementasi WFA berjalan sesuai ketentuan serta tetap menjamin efektivitas kinerja kelembagaan.
Rapat yang diikuti oleh seluruh anggota dan jajaran Sekretariat Bawaslu Kota Batu ini dipimpin secara bergantian oleh pimpinan Bawaslu dan Koordinator Sekretariat. Dalam forum ini dibahas berbagai hal strategis, termasuk evaluasi pelaksanaan tugas harian, pembagian penugasan selama WFA, hingga pemantauan terhadap kegiatan pengawasan yang tetap harus dilaksanakan secara optimal di tengah fleksibilitas sistem kerja.
Ketua Bawaslu Kota Batu, Supriyanto, S.Pd., menyampaikan bahwa pelaksanaan WFA harus tetap selaras dengan prinsip profesionalitas, tanggung jawab, dan kinerja yang terukur. “Meskipun bekerja secara fleksibel, seluruh jajaran tetap harus menjalankan tugas dengan penuh integritas. Rapat rutin ini menjadi sarana penting untuk menjaga ritme kerja dan memastikan semua agenda kelembagaan berjalan dengan baik,” ujarnya.
Selain membahas soal teknis pelaksanaan WFA, rapat rutin Rabu juga dimanfaatkan sebagai ruang berbagi progres kegiatan, mengidentifikasi kendala lapangan, serta menyusun strategi pengawasan dan pencegahan pelanggaran menjelang tahapan krusial Pemilihan Serentak Tahun 2025.
Dengan disiplin menggelar rapat mingguan, Bawaslu Kota Batu berupaya menjaga efektivitas kerja dan koordinasi internal di tengah perubahan pola kerja. Hal ini sekaligus menjadi wujud kesiapan lembaga dalam beradaptasi dengan dinamika zaman tanpa mengurangi komitmen terhadap pengawasan pemilu yang profesional dan akuntabel.
Penulis : Imam
Editor : Humas