Bawaslu Kota Batu Gelar Rapat Rutin Bahas Keterbukaan Informasi Publik
|
Batu, 18 Juni 2025 — Bawaslu Kota Batu menggelar agenda rapat rutin pada Rabu, 18 Juni 2025, bertempat di ruang rapat kantor Bawaslu Kota Batu. Dalam rapat ini, jajaran Bawaslu membahas secara khusus isu strategis terkait keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari komitmen lembaga dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan akuntabel.
Rapat dipimpin oleh Ketua Bawaslu Kota Batu, Supriyanto, S.Pd., dan dihadiri oleh anggota Bawaslu Yogi Eka Chalid Farobi serta Mardiono, S.HI., M.H., bersama jajaran sekretariat. Agenda ini menjadi bagian penting dalam penguatan kelembagaan, khususnya dalam implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Dalam pembahasan tersebut, Bawaslu Kota Batu menyoroti pentingnya pelayanan informasi yang cepat, tepat, dan mudah diakses publik. Termasuk evaluasi terhadap standar layanan informasi yang telah dijalankan, serta kesiapan menghadapi potensi permintaan informasi dari masyarakat dalam konteks pengawasan Pemilu dan Pilkada.
Ketua Bawaslu Kota Batu, Supriyanto, menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi juga wujud tanggung jawab moral lembaga kepada masyarakat.
“Transparansi adalah fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas pemilu. Melalui keterbukaan informasi, masyarakat dapat ikut mengawasi, memberikan masukan, serta memahami kinerja pengawasan secara menyeluruh,” ujar Supriyanto.
Sementara itu, Yogi Eka Chalid Farobi menyampaikan perlunya inovasi dalam penyediaan informasi publik, termasuk pemanfaatan teknologi digital, website resmi, serta media sosial sebagai saluran informasi yang efektif dan responsif.
“Kami mendorong agar Bawaslu Kota Batu memiliki standar pelayanan informasi yang adaptif dan ramah publik, serta memperkuat peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sebagai garda terdepan dalam layanan informasi,” jelas Yogi.
Rapat juga merekomendasikan pembaruan dan pemutakhiran daftar informasi publik (DIP), penyesuaian konten informasi di media resmi Bawaslu, serta peningkatan kapasitas SDM dalam pengelolaan informasi.
Dengan rapat ini, Bawaslu Kota Batu menegaskan komitmennya untuk menjadi lembaga yang terbuka dan bertanggung jawab kepada publik, serta terus berinovasi dalam menyampaikan informasi yang faktual, terpercaya, dan bermanfaat bagi masyarakat luas.
Penulis : Imam
Editor : Humas