Bawaslu Kota Batu Gelar Rapat Koordinasi Bersama Stakeholder Bahas Netralitas ASN, TNI, Polri, Kepala Desa/Perangkat Desa, dan Sosialisasi Regulasi pada Pilkada Serentak 2024
|
Batu – Menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024, Bawaslu Kota Batu semakin memperkuat langkah preventif dalam memastikan netralitas aparatur negara dan perangkat desa selama proses pemilu. Salah satu upaya strategis yang dilakukan adalah dengan menggelar Rapat Koordinasi bersama stakeholde terkait netralitas ASN, TNI, Polri, Kepala Desa, dan Perangkat Desa, serta sosialisasi regulasi tindak pidana pemilu dan peraturan perundang-undangan lainnya yang berlaku selama Pilkada.
Rapat yang berlangsung di Hotel Singhasari Resort ini dihadiri oleh berbagai pihak penting, mulai dari perwakilan Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah), pimpinan pemerintahan dari tingkat kota hingga desa, serta seluruh stakeholder yang terlibat dalam pelaksanaan Pilkada. Dalam pertemuan ini, fokus utama pembahasan adalah menjaga dan memastikan netralitas ASN, TNI, Polri, serta Kepala Desa dan perangkatnya agar tidak terlibat dalam politik praktis selama proses Pilkada.
Ketua Bawaslu Kota Batu, Supriyanto, S.Pd dalam sambutannya menegaskan pentingnya menjaga netralitas aparatur negara demi menjamin terselenggaranya Pilkada yang adil dan transparan. Menurutnya, netralitas bukan hanya tanggung jawab moral, tetapi juga kewajiban hukum yang harus dipatuhi oleh setiap elemen pemerintahan.
"Netralitas ASN, TNI, Polri, serta Kepala Desa dan perangkatnya adalah fondasi penting dalam menjaga integritas Pilkada. Mereka adalah pilar-pilar negara yang harus berdiri di atas semua kepentingan politik dan menjalankan tugasnya sesuai dengan aturan hukum yang ada. Pelanggaran terhadap prinsip netralitas ini akan kami tindak tegas sesuai dengan regulasi yang berlaku," ujar Supriyanto.
Dalam rapat ini, Bawaslu Kota Batu juga menghadirkan narasumber dari berbagai instansi terkait yang memberikan pemaparan mengenai regulasi dan potensi sanksi yang dapat dikenakan jika terjadi pelanggaran netralitas. Selain itu, dibahas pula mengenai aturan-aturan penting terkait tindak pidana pemilihan yang harus dipahami oleh seluruh elemen masyarakat, khususnya para aparatur pemerintahan.
Pilkada Serentak 2024 adalah momen penting dalam proses demokrasi di Indonesia, dan diharapkan seluruh pihak yang memiliki otoritas publik dapat bersikap netral serta tidak menggunakan jabatannya untuk mendukung salah satu pasangan calon. Netralitas ASN, TNI, Polri, dan perangkat desa menjadi isu krusial dalam setiap penyelenggaraan pemilu karena mereka berperan dalam memastikan jalannya pemerintahan tetap stabil dan tidak terpengaruh oleh dinamika politik.
Heru Ketua KPU Kota Batu yang turut hadir dalam rapat ini, juga menekankan pentingnya kolaborasi antara seluruh stakeholder dalam memastikan proses Pilkada berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dia menyampaikan bahwa netralitas bukan hanya urusan Bawaslu, tetapi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat dan pemerintahan.
"Sinergi antara Bawaslu, KPU, Forkopimda, serta pemerintah daerah sangat penting dalam menjaga netralitas selama Pilkada berlangsung. Kami semua memiliki tanggung jawab untuk mengawal demokrasi yang bersih, jujur, dan adil, dan ini dimulai dari netralitas aparatur negara," kata Heru.
Selain membahas netralitas, dalam rapat koordinasi ini juga dilakukan sosialisasi regulasi tindak pidana pemilu yang harus diwaspadai oleh seluruh pihak. Bawaslu Kota Batu mengingatkan bahwa tindakan seperti politik uang, kampanye hitam, penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan politik, serta intimidasi terhadap pemilih adalah tindakan yang melanggar hukum dan akan dikenakan sanksi berat. Seluruh peraturan ini disosialisasikan kepada para peserta rapat agar mereka bisa ikut serta mengawasi dan mencegah terjadinya pelanggaran selama masa Pilkada.
Rapat yang berlangsung selama beberapa jam ini mendapatkan perhatian serius dari para peserta, terutama perwakilan dari pemerintah desa yang memiliki peran penting di tingkat akar rumput. Kepala Desa dan perangkat desa menjadi salah satu fokus utama Bawaslu dalam pengawasan netralitas, mengingat posisi mereka yang dekat dengan masyarakat dan berpotensi mempengaruhi pilihan politik warga.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas, Yogi Eka Chalid Farobi, S.Sos menegaskan bahwa Bawaslu Kota Batu tidak akan ragu untuk mengambil langkah tegas terhadap setiap pelanggaran yang dilakukan oleh aparatur negara, termasuk kepala desa dan perangkatnya. "Kami sudah siapkan mekanisme pengawasan yang ketat, dan jika ditemukan adanya pelanggaran netralitas, baik dari ASN, TNI, Polri, maupun kepala desa, Bawaslu akan langsung bertindak sesuai aturan hukum yang berlaku," ujarnya.
Dengan adanya rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh elemen pemerintahan, mulai dari tingkat kota hingga desa, dapat memahami tanggung jawab dan peran mereka dalam menjaga integritas Pilkada Serentak 2024. Bawaslu Kota Batu mengajak seluruh stakeholder untuk bekerja sama demi mewujudkan pemilu yang damai, demokratis, dan berintegritas, serta mengingatkan masyarakat agar ikut mengawasi setiap tahapan Pilkada dan melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran.
Rapat koordinasi ini menjadi bukti nyata bahwa Bawaslu Kota Batu serius dalam menjaga kualitas demokrasi, dan seluruh pihak diharapkan dapat bersinergi untuk menjaga netralitas dan mencegah terjadinya pelanggaran selama Pilkada berlangsung.
Penulis : Imam
Editor : Humas