Bawaslu Kota Batu Gelar Rapat Kerja Teknis Strategi Pencegahan Pelanggaran dan Sengketa Proses Pilkada 2024 di Lembah Metro Resort
|
Batu - Bawaslu Kota Batu kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga integritas Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dengan mengadakan rapat kerja teknis pada tanggal 9 Oktober 2024. Bertempat di Lembah Metro Resort, acara ini dihadiri oleh seluruh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Panitia Pengawas Desa (PKD) se-Kota Batu. Kegiatan ini menjadi forum strategis dalam menyusun langkah-langkah pencegahan terhadap potensi pelanggaran dan sengketa yang mungkin terjadi selama tahapan Pilkada berlangsung (09/10/2024).
Rapat kerja ini digagas sebagai upaya konkret Bawaslu Kota Batu dalam memberikan pembekalan dan memperkuat koordinasi antara pengawas Pemilihan Serentak di tingkat kecamatan dan desa. Dengan dihadiri oleh seluruh Panwascam dan PKD, acara ini menjadi momentum penting untuk merumuskan strategi pengawasan yang efektif dan efisien di lapangan, khususnya terkait pencegahan pelanggaran dan penanganan sengketa yang bisa muncul dalam proses Pilkada.
Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Kota Batu, Supriyanto, S.Pd., menekankan pentingnya peran pengawas Pemilihan Serentak dalam menjaga kredibilitas setiap tahapan Pilkada. Ia menjelaskan bahwa pencegahan merupakan kunci untuk meminimalisir potensi pelanggaran. "Kami berharap setiap Panwascam dan PKD mampu mengantisipasi setiap kemungkinan yang bisa menyebabkan pelanggaran atau sengketa selama Pilkada berlangsung. Pencegahan yang efektif akan membantu menciptakan suasana Pemilihan Serentak yang aman dan tertib," ungkap Supriyanto.
Selain itu, Mardiono, S.HI., M.H., selaku Koordinator Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Batu, memberikan paparan terkait teknis pencegahan dan penanganan sengketa proses Pilkada. Ia menekankan pentingnya pendekatan proaktif dari setiap pengawas Pemilihan Serentak dalam mengidentifikasi titik-titik rawan di masing-masing wilayah. Mardiono menjelaskan bahwa salah satu tantangan terbesar dalam Pilkada adalah memastikan bahwa setiap tahapan Pemilihan Serentak berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku tanpa ada pelanggaran yang dibiarkan.
"Pengawas Pemilihan Serentak harus bisa mendeteksi dini potensi pelanggaran dan sengketa. Koordinasi antara Panwascam, PKD, dan Bawaslu Kota Batu harus solid agar pencegahan bisa dilakukan secara optimal. Jangan sampai ada ruang bagi pelanggaran yang bisa merusak proses demokrasi ini," ujar Mardiono dalam sesi diskusi.
Sesi ini juga menjadi ajang bagi para peserta untuk berbagi pengalaman dan strategi dalam menghadapi dinamika pengawasan di lapangan. Setiap Panwascam dan PKD diberi kesempatan untuk menyampaikan tantangan yang mereka hadapi, serta merumuskan solusi yang bisa diimplementasikan di masing-masing wilayah.
Bawaslu Kota Batu menyadari bahwa Pilkada 2024 akan dihadapkan pada berbagai tantangan, termasuk isu disinformasi, potensi manipulasi data pemilih, hingga kemungkinan politik uang. Oleh karena itu, rapat kerja teknis ini dirancang untuk memastikan kesiapan setiap pengawas Pemilihan Serentak dalam menghadapi situasi tersebut dengan tepat dan sigap.
Dengan adanya rapat kerja teknis ini, Bawaslu Kota Batu berharap bahwa seluruh jajaran pengawas Pemilihan Serentak dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara maksimal. Penekanan pada strategi pencegahan pelanggaran dan sengketa diharapkan akan menghasilkan proses Pilkada yang lebih transparan, jujur, dan adil. Panwascam dan PKD juga diharapkan dapat terus meningkatkan kemampuan mereka dalam melakukan pengawasan dan memberikan laporan yang akurat sesuai dengan kondisi di lapangan.
Penulis : Imam
Editor : Humas