Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Batu, Gelar Rakor Persiapan Pengawasan Verifikasi Faktual Kesatu DPD RI

Kota Batu - (kotabatu.bawaslu.go.id) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batu menggelar Rapat Koordinasi persiapan pengawasan verifikasi faktual kesatu, bersama Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan/Desa se - Kota Batu, di Hotel Filadelfia Jum’at (10/2/2023). Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kota Batu, Yogi Eka Chalid Farobi mengatakan bahwa rakor digelar untuk mempersiapkan desain dan teknis pengawasan Verifikasi Faktual kesatu yang akan segera bergulir. [caption id="attachment_6125" align="alignnone" width="417"] Foto Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kota Batu, Yogi Eka Chalid Farobi.[/caption] "Dalam proses pengawasan verifikasi faktual kesatu, kita perlu melibatkan jajaran Panwaslu di Tingkat Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan/Desa. Kita perlu membekali bagaimana keberlangsungan pengawasan verifikasi faktual Bakal Calon DPD RI," kata Yogi. "Terdapat strategi dan instrumen pengawasan sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Bawaslu Nomor 5 Tahun 2022, dan Surat Edaran Bawaslu Nomor 3 Tahun 2023 yang menjadi pedoman proses pengawasan. Mereka kita berikan pemahaman aturan tersebut,"jelasnya. [caption id="attachment_6126" align="alignnone" width="412"] Foto narasumber KPU Kota Batu Erfanudin Divisi Teknis Penyelenggaraan.[/caption] Lanjut Yogi, terkait strategi pengawasan, Bawaslu Kota Batu bersama Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan/Desa, akan melakukan pengawasan dengan menggunakan metode pengawasan melekat. "Kita akan mengawal proses secara langsung proses verfak oleh KPU Kota Batu untuk memastikan kesesuaian prosedur. Masing-masing pengawas kita bekali Form - A sebagai catatan hasil pengawasan. Kami harap ada perlakuan yang sama proses verfak pada Bakal Calon DPD RI," tandasnya. [caption id="attachment_6127" align="alignnone" width="412"] Foto peserta rakor terdiri dari Panwaslu Kecamatan dan PKD se Kota Batu.[/caption] Perlu diketahui, verifikasi faktual kesatu dukungan Bakal Calon DPD RI oleh KPU, dilaksanakan untuk membuktikan identitas dukungan dan kebenaran dukungan. KPU akan melaksanakan proses verfak dukungan pada 13 Februari 2023 hingga 28 Februari 2023. (LK)
Tag
Berita