Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Batu Dorong Pembukaan Helpdesk Pemutakhiran Data Partai Politik dalam Rakor KPU Kota Batu

pleno terbuka

KOTA BATU – Bawaslu Kota Batu menghadiri Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan Semester I Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh KPU Kota Batu pada Senin (22/06/2026). Dalam forum tersebut, Bawaslu Kota Batu memberikan sejumlah masukan sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan, salah satunya mengenai pentingnya pembukaan helpdesk layanan pemutakhiran data partai politik.

Usulan tersebut disampaikan sebagai upaya untuk memberikan kemudahan akses, pendampingan, serta layanan konsultasi kepada partai politik dalam melakukan pembaruan data kepengurusan, alamat kantor, maupun informasi administratif lainnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Anggota Bawaslu Kota Batu, Yogi Eka Chalid Farobi, menyampaikan bahwa keberadaan helpdesk akan menjadi sarana yang efektif untuk memperkuat komunikasi dan koordinasi antara KPU dengan partai politik selama proses pemutakhiran data berlangsung.

"Helpdesk akan memudahkan partai politik memperoleh informasi, konsultasi, dan pendampingan terkait mekanisme pemutakhiran data. Dengan demikian, setiap perubahan data dapat disampaikan secara tepat waktu dan sesuai dengan prosedur yang berlaku, sehingga kualitas data partai politik dapat terus terjaga," ujar Yogi.

Menurutnya, pemutakhiran data partai politik merupakan bagian penting dalam menjaga validitas data kelembagaan partai sebagai peserta demokrasi. Data yang akurat dan mutakhir akan mendukung tertib administrasi kepemiluan sekaligus menjadi salah satu faktor penunjang kesiapan penyelenggaraan Pemilu 2029.

Dalam rapat koordinasi tersebut juga dibahas mekanisme pelaksanaan pemutakhiran data, penyampaian informasi kepada partai politik, serta pentingnya sinergi antara penyelenggara pemilu dan partai politik agar proses pembaruan data dapat berjalan efektif dan sesuai jadwal.

Sebagai lembaga pengawas, Bawaslu Kota Batu melakukan pencermatan terhadap seluruh proses pemutakhiran data partai politik guna memastikan setiap tahapan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepastian hukum.

Bawaslu Kota Batu menilai bahwa keberadaan helpdesk tidak hanya memberikan kemudahan bagi partai politik, tetapi juga mampu meminimalkan potensi kesalahan administrasi melalui layanan konsultasi dan koordinasi yang lebih intensif selama proses pemutakhiran berlangsung.

Melalui pengawasan yang dilakukan dalam Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan Semester I Tahun 2026, Bawaslu Kota Batu menegaskan komitmennya untuk terus mendorong terwujudnya tata kelola data partai politik yang akurat, transparan, dan akuntabel. Upaya tersebut menjadi bagian dari langkah bersama dalam mempersiapkan penyelenggaraan Pemilu 2029 yang berkualitas, berintegritas, serta menjamin kepastian administrasi bagi seluruh peserta pemilu.

Penulis : Imam
Editor : Humas