Bawaslu Kota Batu dan UPT Laboratorium Pancasila UM Kaji Proyeksi Penyelenggaraan Pemilu 2029 Pasca Putusan MK Nomor 135 Tahun 2024
|
KOTA BATU – Bawaslu Kota Batu bersama UPT Laboratorium Pancasila Universitas Negeri Malang (UM) menggelar diskusi dan kajian mengenai proyeksi penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2029 pasca terbitnya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135 Tahun 2024 pada Senin (22/06/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara penyelenggara pemilu dan kalangan akademisi dalam merespons dinamika hukum kepemiluan di Indonesia.
Diskusi tersebut menghadirkan ruang dialog yang membahas berbagai implikasi putusan Mahkamah Konstitusi terhadap penyelenggaraan Pemilu 2029, baik dari aspek regulasi, tata kelola kelembagaan, pengawasan pemilu, maupun tantangan yang berpotensi muncul dalam implementasinya.
Ketua Bawaslu Kota Batu, Supriyanto, menyampaikan bahwa perubahan regulasi kepemiluan perlu disikapi melalui kajian yang mendalam agar seluruh pemangku kepentingan memiliki pemahaman yang sama terhadap arah kebijakan penyelenggaraan pemilu di masa mendatang.
"Setiap perkembangan regulasi, khususnya yang lahir melalui putusan Mahkamah Konstitusi, perlu dikaji secara komprehensif. Melalui kolaborasi dengan perguruan tinggi, kami berharap dapat memperoleh perspektif akademik yang mampu memperkuat kesiapan penyelenggara pemilu dalam menghadapi dinamika Pemilu 2029," ujar Supriyanto.
Dalam forum tersebut, peserta mendiskusikan berbagai aspek strategis, mulai dari konsekuensi hukum pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135 Tahun 2024, potensi perubahan tata kelola kepemiluan, penguatan sistem pengawasan, hingga langkah-langkah antisipatif dalam menjaga kualitas demokrasi di tengah perkembangan regulasi.
Sementara itu, pihak UPT Laboratorium Pancasila Universitas Negeri Malang menyampaikan bahwa perguruan tinggi memiliki tanggung jawab untuk memberikan kontribusi ilmiah terhadap pengembangan demokrasi melalui penelitian, diskusi akademik, dan penyusunan rekomendasi kebijakan yang dapat menjadi masukan bagi para pemangku kepentingan.
Melalui diskusi ini, kedua lembaga berkomitmen untuk terus memperkuat kerja sama dalam penyelenggaraan kajian kepemiluan, penelitian, seminar, serta berbagai kegiatan akademik lainnya yang mendukung pengembangan demokrasi dan pengawasan partisipatif.
Bawaslu Kota Batu meyakini bahwa penguatan kolaborasi dengan perguruan tinggi menjadi salah satu langkah penting dalam menghadapi tantangan penyelenggaraan Pemilu 2029. Dengan kajian yang komprehensif, berbasis akademik, dan berlandaskan nilai-nilai Pancasila, diharapkan lahir berbagai gagasan inovatif yang mampu mendukung penyelenggaraan pemilu yang berintegritas, berkeadilan, serta adaptif terhadap perkembangan hukum dan kebutuhan masyarakat.
Melalui semangat kolaborasi, kajian, dan inovasi, Bawaslu Kota Batu bersama UPT Laboratorium Pancasila Universitas Negeri Malang terus berkomitmen membangun fondasi demokrasi yang semakin matang, berkualitas, dan mampu menjawab tantangan penyelenggaraan Pemilu 2029.
Penulis : Imam
Editor : Humas