Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Batu dan Kementerian Agama Kota Batu Resmi Tandatangani MoU, Perkuat Sinergi dalam Pengawasan Demokrasi

sasdadasd

Batu – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Batu bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Batu resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) Kerja Sama Antar Lembaga pada Senin (1/9/2025). Langkah ini menjadi bagian penting dari upaya memperluas jejaring kerja sama lintas instansi, khususnya dalam penguatan pengawasan partisipatif serta edukasi demokrasi di tengah masyarakat.

Penandatanganan MoU ini berlangsung di Kantor Kemenag Kota Batu dengan penuh khidmat, dihadiri jajaran pimpinan dari kedua lembaga. Kehadiran tokoh kelembagaan tersebut mempertegas komitmen bersama dalam membangun demokrasi yang inklusif dan partisipatif.

Ketua Bawaslu Kota Batu, Supriyanto, S.Pd, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan ikhtiar bersama dalam memperkuat sinergi kelembagaan.

“MoU ini sangat berharga untuk Bawaslu Kota Batu ke depannya, sebagai landasan dalam membangun kerja sama yang produktif dan berkelanjutan. Kami percaya bahwa kolaborasi ini akan semakin menguatkan kehadiran Bawaslu di tengah masyarakat,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Supriyanto menekankan bahwa Kementerian Agama memiliki peran strategis dalam membangun kesadaran demokrasi di tengah masyarakat. Hal ini karena Kemenag tidak hanya menaungi lembaga keagamaan, tetapi juga institusi pendidikan yang memiliki basis luas di Kota Batu. “Sinergi dengan Kemenag memungkinkan pesan pengawasan partisipatif, nilai keadilan, dan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dapat tersampaikan lebih luas, tidak hanya kepada umat beragama tetapi juga generasi muda melalui madrasah dan lembaga pendidikan lainnya,” tambahnya.

Dengan terjalinnya kerja sama ini, kedua lembaga berharap agar masyarakat tidak hanya menjadi penonton dalam proses demokrasi, melainkan juga berperan aktif sebagai pengawas dan penjaga keadilan pemilu. Edukasi politik yang menyentuh seluruh lapisan masyarakat diyakini akan mampu membangun kesadaran kolektif untuk menolak praktik politik uang, ujaran kebencian, maupun hoaks yang berpotensi mencederai demokrasi.

Penandatanganan MoU ini juga dipandang sebagai langkah strategis dalam membangun fondasi pengawasan yang berkelanjutan. Bawaslu Kota Batu menegaskan komitmennya untuk tidak hanya fokus pada tahapan pemilu semata, melainkan juga mengembangkan pengawasan partisipatif sebagai gerakan bersama masyarakat.

Ke depan, MoU ini diharapkan menjadi pintu masuk bagi program-program kolaboratif, seperti sosialisasi bersama, pelatihan kader pengawasan partisipatif, hingga pengembangan kurikulum pendidikan demokrasi berbasis nilai-nilai kebangsaan dan keagamaan. Dengan begitu, penguatan demokrasi dapat terus berjalan tidak hanya di momentum pemilu, tetapi juga dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sehari-hari.

Penulis : Imam 

Editor : Humas