Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Batu audiensi dengan Kejari, bahas potensi pidana dan pengawasan Tahapan Pemilu 2024

Kota Batu (kotabatu.bawaslu.go.id) Jelang Tahapan Kampanye Pemilihan Umum 2024 yang akan dilangsungkan pada Bulan November, Bawaslu Kota Batu melakukan audiensi dengan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Batu, Agus Rujito, SH, MH membahas potensi pidana dan pengawasan Tahapan Pemilu 2024, di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Batu. (7/9/2023) Dalam pertemuan tersebut, Ketua Bawaslu Kota Batu, Supriyanto, S.Pd mengemukakan bahwa Bawaslu menginginkan sinergi kelembagaan dalam pengawasan Tahapan Pra dan Masa Kampanye, mengingat terdapat berbagai isu dan perubahan regulasi, yang memungkinkan perlu disikapi, karena pasti akan berdampak proses tahapan dan dinamika yang berjalan. "Dalam pengawasan pra maupun masa kampanye terdapat potensi pidana sehingga kita akan melibatkan kejaksaan yang notabenya mitra kami dalam Sentra Gakkumdu," kata Supri. "Tentu kami sedang mengkaji Putusan MK Nomor 65/PUU-XXI/2023 intinya menyatakan penjelasan berkaitan dengan Penjelasan Kampanye di Fasilitas Pemerintah dan Tempat Pendidikan, tentu hal ini akan berkonsekunsi terhadap PKPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye" imbuhnya. Selain itu, Supri menegaskan bahwa Bawaslu akan mengkaji adanya perubahan regulasi tersebut, mengingat hal itu merupakan dasar pelaksanaan Kampanye Pemilu 2024. "Ya, kami akan terus ikuti perkembangannya. Kami akan fokus mengkaji dan menyusun peta kerawanan kampanye sekaligus instrumen pengawasannya," jelasnya. Dalam audiensi ini, Bawaslu Kota Batu juga sekaligus memperkenalkan komposisi Pimpinan Bawaslu Kota Batu Periode 2023 - 2028 kepada Kejari. Bawaslu akan terus berkoordinasi dengan Kejari Batu utamanya berkaitan dengan potensi pidana, dalam Tahapan Pemilu 2024. (Luthfi)
Tag
Berita
Publikasi